Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden ASPEK: Bagi Pekerja, Kemerdekaan Indonesia akan Terasa Bermakna Jika UU Cipta Kerja Dicabut

Mirah Sumirat mengatakan, seluruh rakyat berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Presiden ASPEK: Bagi Pekerja, Kemerdekaan Indonesia akan Terasa Bermakna Jika UU Cipta Kerja Dicabut
KOMPAS.COM/AMBARANIE NADIA
Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat. Mirah Sumirat memberikan catatan penting di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun ini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat memberikan catatan penting di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun ini.

Mirah Sumirat mengatakan, seluruh rakyat berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan negara berkewajiban untuk memenuhinya.

"Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengingat kembali cita-cita luhur para pejuang dan pendiri Republik Indonesia, yaitu untuk menjadi bangsa yang berdaulat serta terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Mirah Sumirat didampingi Sekretaris Jenderal ASPEK Indonesia Sabda Pranawa Djati dalam keterangan resminya, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Viral Video Petinggi Partai Buruh Makan saat Demo Buruh, Said Iqbal: Hoaks

Untuk itu, Mirah Sumirat mengingatkan para pemimpin dan pejabat dalam pemerintahan di semua tingkatan saat ini, untuk lebih memprioritaskan terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal ini sesuai dengan amanah konsitusi UUD 1945 sudah sangat terang benderang, antara lain Pasal 27 ayat 2 yang tertulis “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

"Dalam konteks ketenagakerjaan, 78 tahun Indonesia merdeka akan lebih terasa bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia, jika Undang Undang Cipta Kerja dicabut dan memberikan hak konstitusional rakyat untuk bisa mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan," ungkap Mirah Sumirat.

Baca juga: Demonstran Tusuk Foto Jokowi, Dianggap Pengawal UU Cipta Kerja hingga Kesehatan

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 kali ini memiliki makna penting bagi industri hulu minyak dan gas (migas) nasional.

Salah satunya, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd (PCJL) yang menyediakan penyediaan lapangan kerja dan penyerapan puluhan ribu pekerja lokal yang terbilang cukup fantastis.

Saat ini, tercatat 1.181 pekerja permanen maupun 1.002 pekerja pihak ketiga yang seluruhnya berasal dari provinsi Jambi dan merupakan tulang punggung kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas di WK Jabung.

Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78, mereka juga menggelar upacara bendera.

Ronny S, Pengurus Serikat Pekerja Migas Indonesia Wilayah Jambi mengatakan, semangat kemerdekaan pada HUT RI ke-78 ini memiliki arti dan makna penting bagi industri hulu migas di Jambi.

"PCJL sudah menggandeng puluhan ribu generasi muda turut membangun bangsa sebagai garda depan kesuksesan operasi di Jabung dan kita berharap industri lainnya juga melakukan hal yang sama dan terus meningkatkan pekerja bergelar sarjana," kata Ronny S dalam keterangan tertulis, Kamis (17/8).

Sejak pertama beroperasi di tahun 1993, WK Jabung telah menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 50 ribu orang pekerja lokal dan PCJL yang baru memperoleh perpanjangan kontrak hingga 20 tahun mendatang berkomitmen untuk terus memberdayakan tenaga kerja lokal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas