Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Tak Ada Pelanggaran saat Deklarasi Prabowo Capres di Museum Proklamasi

Ia menyatakan tempat itu dipilih untuk mengingatkan spirit kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia sebagaimana termaktub di Pembukaan UUD NRI 1945.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Tak Ada Pelanggaran saat Deklarasi Prabowo Capres di Museum Proklamasi
Istimewa
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) 2024. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga menilai tidak ada pelanggaran Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, atas acara dukungan resmi PAN dan Golkar ke Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) di Museum Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga menilai tidak ada pelanggaran Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, atas acara dukungan resmi PAN dan Golkar ke Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) di Museum Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

"Acara itu legal formal. Ada ijin dari staf museum. Tidak ilegal," kata Viva Yoga saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Viva mengungkap alasan mengapa deklarasi Prabowo capres dipilih di museum Proklamasi.

Ia menyatakan tempat itu dipilih untuk mengingatkan spirit kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia sebagaimana termaktub di Pembukaan UUD NRI 1945 sebagai tugas dan perjuangan yang harus kita kerjakan tanpa batas waktu, di setiap pemilu presiden.

"Bahwa pemilu presiden bukan hanya sebatas mekanisme dan prosedur demokrasi formal, melainkan sebagai tanggungjawab untuk merealisasikan kedaulatan rakyat di dalam kekuasaan politik. Jadi, tidak ada sejarah yang diselewengkan atau dibelokkan atau dimanipulasi. Pendapat itu sudah terlalu jauh," jelasnya.

Ia menyampaikan acara dukungan resmi PAN dan Golkar kepada Prabowo itu bukanlah ajang kampanye. Itu bentuk tanggungjawab partai politik untuk mensosialisasikan kepada masyarakat karena partai politik adalah lembaga milik publik yang dibentuk oleh Undang-undang.

Berita Rekomendasi

"Dan juga belum masa dan jadwal kampanye. Jadi, tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar. Saran saya kepada tim sukses kandidat lain, marilah bertarung ide, gagasan, dan pemikiran tentang persoalan bangsa," ungkapnya.

"Janganlah hal-hal yang tidak substantif dijadikan sumber konflik antar kandidat. Sangat tidak edukatif dan tidak rasional," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas