Polisi Belum Temukan Pemasok Senpi ke Karyawan KAI Pendukung ISIS Terlibat Jaringan Teroris
Densus 88 mengatakan saat ini pihaknya belum menemukan jika R alias B terlibat dalam jaringan teroris.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri baru saja menangkap pemasok senjata api (senpi) ke Karyawan KAI berinisial DE (28) berinisial R alias B.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan saat ini pihaknya belum menemukan jika R alias B terlibat dalam jaringan teroris.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemasok Senpi ke Karyawan KAI Pendukung ISIS Ditangkap, Warga Sipil Seorang Residivis
"Densus 88 Antiteror Polri mendalami peran R apakah terkait dengan jaringan teroris dan aksi teror, namun belum ditemukan keterkaitan," kata Aswin kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
Saat ini, kata Aswin, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus jual-beli senjata api yang dilakukan R alias B.
"Penyidikan atas R dalam aktivitas jual beli senjata api R dilakukan oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror Polri menangkap pemasok senjata api ke DE (28), Karyawan KAI yang merupakan pendukung ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan pelaku berinisial R alias B di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.
"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yg mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).
Aswin menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus terorisme DE ini.
"Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan jika R alias B merupakan warga sipil.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Terorisme Karyawan KAI
Hengki mengatakan R alias B merupakan seorang residivis dalam kasus jual-beli senjata api ilegal.
"Warga sipil, itu merupakan residivis jual-beli senpi pada tahun 2017," tuturnya.
Dalam kasus ini, DE sendiri ditangkap Densus 88 di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
DE merupakan pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Karyawan KAI yang Ditangkap Densus 88 Terinspirasi Kerusuhan Mako Brimob 2018 hingga Jadi Teroris
DE, kata Ramadhan, juga mengunggah postingan di Facebook yang berisikan pembaruan baiat dalam bentuk poster digital.
"DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," ungkapnya.
Di sisi lain, Ramadhan mengatakan DE juga mempunyai sejumlah senjata api (senpi) rakitan. Namun, dirinya belum merinci berapa jumlah senpi tersebut.
Lalu, Ramadhan mengatakan peran DE juga merupakan seorang penggalang dana. Namun, belum diketahui dana tersebut diberikan untuk siapa.
"Merupakan admin dan pembuat beberapa channel telegram arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," jelasnya.