Polri Tegaskan 3 Polisi yang Ditangkap karena Jual Beli Senpi Tak Terkait Terduga Teroris Bekasi
Polisi tegaskan 3 oknum anggota Polri yang ditangkap karena kasus jual beli senjata api tak terkait dengan terduga teroris di Bekasi.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Pertama, yakni Bripka Reynaldi Prakoso berperan sebagai orang yang membeli senpi ilegal secara online atau daring
"Pertama, terkait anggota Krimum Polda Metro Jaya, itu kami mengamankan karena yang bersangkutan itu menerima senjata ilegal," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com.
"Sekarang (ditempatkan) di patsus (penempatan khusus)," lanjut Hengki.
Kedua adalah Iptu Muhammad Yudi Saputra, ia merupakan pihak yang dititipkan senpi oleh penjual yang sebelumnya telah diamankan.
Baca juga: Karyawan KAI Terlibat Teroris ISIS Ditangkap Densus 88, Mahfud MD Sebut BUMN Kebobolan
"Di sini ada salahnya juga yang bersangkutan, karena yang kami tangkap target ini karena dia tahu ditangkap kepolisian, ketakutan, menitipkan senjatanya kepada anggota ini," tutur dia.
"Belum sempat dilaporkan, sudah kami ambil, jadi ada pelanggarannya di sana. Tapi bukan yang pemasok (ke DE). Pemasoknya sipil,"
"Ini sudah kami tangkap dan ternyata ini residivis, sudah pernah kami tangkap, dulu juga terkait peredaran senpi," lanjutnya.
Terakhir, yakni Bripka Syarif Mukhsin ditangkap lantaran dirinya berkoordinasi dengan Bripka Reynaldi Prakoso.
"Jadi, Reynaldi pernah minta bantu buatkan atau upgrade senjata dari airgun ke senjata api melalui Syarif ini," kata Hengki.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.