Tukang Servis AC Nyambi Modifikasi Senjata Api Untuk Terduga Teroris DE, Sempat Dimarah Istri
AR (33) tukang servis AC yang nyambi jadi pemodifikasi senapan angin menjadi senjata api sempat dimarahi istri.
Editor: Hendra Gunawan
Bripka Syarif Mukhsin kini ditahan polisi terkait pabrik senjata api ilegal di Semarang.
Ia disebut memiliki peran terkait ditemukannya senjata api ilegal tersebut.
Hal itu terungkap setelah Bripka Reynaldi Prakoso dipastikan terlibat kasus peredaran senjata api ilegal yang mengarah ke seorang pelaku terduga teroris DE.
Baca juga: Poda Metro Jaya Grebek Pabrik Modifikasi Senjata Pemasok Senpi ke Pegawai KAI Terduga Teroris ISIS
Selain Reynaldi, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra juga terlibat dalam kasus peredaran senpi ilegal ini.
Ternyata Bripka Syarif Mukhsin berperan sebagai penghubung pabrik senjata api ilegal yang berada di Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Bripka Syarif menjadi penghubung antara Bripka Reynaldi dengan pihak pabrik yang memproduksi senpi ilegal.
"Jadi Reynaldi pernah minta bantu buatin atau upgrade senjata dari air gun ke senjata api melalui Syarif ini. Dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ungkap Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Selain itu Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Bripka Reynaldi juga tidak terlibat jaringan teror.
Kepada penyidik, Bripka Reynaldi mengaku hanya hobi dengan senjata api.
"Sementara motifnya saya tegaskan lagi, tidak ada hubungannya dengan teror. Pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian juga niatnya melakukan aksi juga teror tidak ada," kata dia.
"Kemudian motif Reynaldi itu, tidak ada hubungannya, jadi hanya hobi senjata saja," ujar Hengki.
Menurutnya, Bripka Reynaldi hanya belum puas dengan senjata dinas yang dimilikinya.
"Padahal seharusnya senjata dinas, mungkin kurang puas dia beli lagi yang lain. Kita nggak tahu juga motivasinya seperti apa," ucap dia.
Dalam kasus peredaran senjata api atau senpi ilegal ini, Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum anggota Polri.