Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama: Tahun 2024, Produk Luar Negeri yang Masuk ke Indonesia Harus Bersertifikat Halal

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal bagi produk dari luar negeri yang Masuk ke Indonesia.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri Agama: Tahun 2024, Produk Luar Negeri yang Masuk ke Indonesia Harus Bersertifikat Halal
dok Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal bagi produk dari luar negeri yang Masuk ke Indonesia.

Yaqut mengatakan aturan ini bakal diterapkan mulai tahun 2024 mendatang.

"Di tahun 2024 nanti semua produk dari luar negeri tidak bisa lagi masuk ke Indonesia bila tidak memiliki sertifikasi halal," ujar Yaqu dilansir dari laman Kemenag, Senin (21/8/2023).

Hal tersebut diungkapkan oleh Yaqut saat menerima kunjungan Menteri Perdagangan, Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Negara Kanada Mary Ng di kediaman rumah dinas Menteri Agama, Komplek Widya Chandra, Jakarta.

Dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan Kanada dibahas berbagai kerja sama diantaranya peningkatan hubungan kerja sama Indonesia dan Kanada, khususnya dalam bidang jaminan produk halal dan bidang pendidikan.

Baca juga: Menteri Agama Minta Kerja Sama Jaminan Produk Halal Indonesia dan Jepang Dipercepat

Menurut Yaqut, ketentuan ini ini dibuat untuk melindungi konsumen di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Ini sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Kami berharap produk kami juga diberi kemudahan untuk masuk Kanada," ucap Yaqut.

Yaqut berharap pertemuan ini menjadi awal untuk mendapat kesepemahaman terkait kerja sama jaminan produk halal di dua negara.

"Yang lebih penting apa yang bisa kita bantu untuk Kanada dan sebaliknya untuk Indonesia. Karena standar dari masing-masing negara tentu berbeda," kata Yaqut.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta BRIN Kembangkan Riset Produk Halal Berbasis SDA Lokal

Dirinya pun meminta kepada Kepala BPJPH untuk segera menindaklanjuti kerja sama bidang halal dari kedua negara agar segera terwujud.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada tahun 2022 silam kala Mary Ng berkunjung ke Kantor Kementerian Agama dan bertemu dengan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas