Cara Cek BI Checking di idebku.ojk.go.id, Akses SLIK OJK untuk Lihat Catatan Kredit di Bank
Cara cek BI Checking di idebku.ojk.go.id atau mengakses SLIK OJK untuk melihat catatan kredit di Bank. BI Checking berganti nama menjadi SLIK OJK.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek BI Checking untuk melihat catatan kredit di bank.
BI Checking adalah layanan informasi kredit nasabah dari bank atau lembaga keuangan.
BI Checking biasanya diakses ketika seorang nasabah bank hendak mengajukan peminjaman kredit.
Nasabah bank dapat melakukan permohonan mengakses BI Checking di laman https://idebku.ojk.go.id/.
BI Checking kini berubah nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Baca juga: Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Secara Online di idebku.ojk.go.id, Ini Syaratnya
Cara Cek BI Checking secara Online
1. Akses laman permohonan SLIK https://idebku.ojk.go.id/
2. Klik menu "Pendaftaran" pada halaman utama aplikasi iDebKu OJK
3. Isi seluruh kolom pada halaman tersebut, lalu klik "Selanjutnya"
4. Unggah dokumen persyaratan:
a. Debitur perseorangan:
Fotokopi identitas diri dengan menunjukkan identitas diri asli berupa:
- KTP untuk WNI; atau
- Paspor untuk WNA
- Dalam hal dikuasakan, membawa surat kuasa
b. Debitur yang telah meninggal dunia:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.