MK Respons Pro-Kontra Masyarakat Terhadap Larangan Kampanye di Fasilitas Pendidikan
Mahkamah Konstitusi (MK) merespons pro-kontra masyarakat terhadap larangan kampanye di fasilitas pendidikan.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Johnson Simanjuntak
"Tapi celah kebolehan mengundang para calon pemimpin ke kampus ini harus dimanfaatkan. Sudah saatnya setiap kampus kembali ke marwahnya sebagai tempat pencarian kebenaran guna sebesar-besarnya kemaslahatan bangsa. Tiap calon pemimpin harus diuji kapasitas dan substansinya di dalam kampus secara serius daripada sekadar jualan pencitraan dan kampanye tak bermutu," sambungnya.
"Kebolehan institusi pendidikan untuk mengundang para calon pemimpin harus digunakan untuk menguji substansi dan isi otak tiap calon pemimpin, bukannya jadi ladang cari muka para pimpinan kampus dan ladang main mata kaum intelektual dan politisi saja."
Oleh karena itu, Melki mengundang para capres dan cawapres untuk datang ke UI.
"Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden atau bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," ucap Melki.
Ketua BEM UI itu mengatakan, para mahasiswa dan akademisi kampus kuning siap menyampaikan aspirasi, bahkan beradu argumen dengan para capres dan cawapres.
Sebab, lanjut Melki, masyarakat membutuhkan pemimpin yang cerdas dan berpihak kepada rakyat Indonesia.
"Kami siap menyampaikan aspirasi kami dan mendebat seluruh argumen kalian jika perlu. Kami tak mau masa depan bangsa ini digantungkan pada calon pemimpin yang hanya berfokus pada kampanye, pencitraan, dan lip service tak bermutu. Kami butuh pemimpin yang cerdas dan berpihak untuk rakyat banyak," kata Melki.