Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi di Persidangan Benarkan Ada Transaksi Rp 1 Miliar ke Rekening Lukas Enembe

Saksi Imelda benarkan terima uang Rp1 Miliar dari saksi Budi Sultan kemudian uang tersebut diteruskan ditransfer ke Lukas Enembe.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Erik S
zoom-in Saksi di Persidangan Benarkan Ada Transaksi Rp 1 Miliar ke Rekening Lukas Enembe
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan kasus gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi Imelda benarkan terima uang Rp1 Miliar dari saksi Budi Sultan kemudian uang tersebut diteruskan ditransfer ke Lukas Enembe.

Adapun keterangan itu disampaikan Imelda di persidangan, saat dihadirkan oleh Jaksa KPK pada persidangan kasus gratifikasi terdakwa Gubenur Papua non aktif Lukas Enembe di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Lukas Enembe Bantah Terima Uang Transferan Rp 1 Miliar

"Saudara bener menerima uang Rp 1 miliar dari Budi Sultan," tanya hakim di persidangan kepada Imelda.

"Benar," jawab Imelda.

"Cash atau transfer," tanya hakim.

"Transfer," jawab Imelda.

Berita Rekomendasi

"Dari bank apa," tanya hakim.

"Kurang ingat," jawab Imelda.

"Ke rekening saudara apa," tanya hakim.

"BCA," jawab Imelda.

"Benar Rp 1 miliar (Rekening masuk)," tanya hakim.


"Benar," jawab Imelda.

"Setelah masuk uang Rp 1 miliar ke rekening saudara. Apakah saudara tahu yang mengirim itu Budi?" tanya hakim.

"Tahu," jawab Imelda.

"Untuk kepentingan apa yang itu," tanya hakim.

"Saya nggak tahu untuk kepentingan apa, hanya minta tolong untuk dikirim, saya kirim," jawab Imelda

"Kemana," tanya hakim.

"Saya kirim atas nama Lukas Enembe," jawab Imelda.

Baca juga: Lukas Enembe Sebut Jaksa Omong Kosong Sebut Dirinya Sudah Dapat Ruangan Khusus di Rutan KPK

"Oh jadi saudara yang kirim ke Lukas Enembe," tanya hakim.

"Iya," jawab Imelda.

"Dari rekening siapa," tanya hakim.

"Saya," jawab Imelda.

"Langsung ke rekening BCA Lukas Enembe, jelas namanya," tanya hakim.

"Iya," jawab Imelda.

"Inikan rancu yang minjam Sherly dengan saudara (Budi) kemudian saudara (Budi) justru transfer ke Imelda, lalu Imelda yang transfer ke Lukas Enembe," kata hakim.

"Siapa yang suruh saudara transfer ke Lukas Enembe," tanya hakim ke Imelda.

Baca juga: Hakim Sidang Lukas Enembe: Tidak Mungkin Saksi Budi Pinjamkan Uang Rp 1 Miliar Tanpa Ada Harapan

"Saya kurang ingat yang jelas, adiknya Budi, Putri Sultan. Sempat tinggal sama saya bertahun-tahun," kata Imelda.

"Jadi Putri itu yang sampaikan saudara ada transfer masuk uang Rp 1 miliar. Kemudian diminta Putri kirim ke Lukas Enembe," tanya hakim.

"Iya," jawab Imelda.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas