Kuasa Hukum Anwar Abbas Berharap Hari Ini Jadi Mediasi Terakhir dengan Panji Gumilang
Ihsan melanjutkan artinya apa, datang atau tidak Panji Gumilang mediasi akan berlanjut. Jadi kalau seandainya Panji Gumilang datang.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Wakil Ketua MUI Anwar Abbas yakni Ihsan Tanjung berharap mediasi ketiga pihaknya dengan Panji Gumilang menjadi yang terakhir.
Diketahui Rabu (23/8/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali mengagendakan mediasi lanjutan atau ketiga kalinya antara penggugat Panji Gumilang dan tergugugat Anwar Abbas.
"Pada hari ini adalah lanjutan dari mediasi yang sebelumnya. Pada mediasi Minggu kemarin kita sepakati bahwa ini mediasi yang terakhir," kata Ihsan ditemui di PN Jakpus, Rabu (23/8/2023).
Ihsan melanjutkan artinya apa, datang atau tidak Panji Gumilang mediasi akan berlanjut. Jadi kalau seandainya Panji Gumilang datang.
"Berarti nanti prinsipel dengan prinsipel antara Buya Anwar Abbas dan Panji Gumilang akan mediasi. Kalau seandainya Pak Panji Gumilang tidak hadir maka hakim mediator sudah meminta pengacara Panji Gumilang membawa surat kuasa istimewa untuk mediasi," kata Ihsan.
Dikatakan Ihsan ketika pengacara Panji Gumilang membawa surat kuasa istimewa. Mediasi bisa diwakilkan kepada pihak pengacara.
"Dan kami sudah konsultasi dengan Buya Anwar Abbas kalau seandainya Pak Panji Gumilang memberikan kuasa istimewa untuk mediasi," kata Ihsan.
"Maka Buya juga akan menugaskan kami untuk mediasi dengan dengan pengacaranya Pak Panji Gumilang dan hari ini kita akan putuskan terakhir untuk mediasi," lanjutnya.
Ihsan menegaskan apakah nantinya hasilnya ada perdamaian atau kemudian tidak ada perdamaian. Atau sidang berlanjut nanti akan kita bicarakan dalam ruang mediasi.
"Ini baru dipanggil oleh hakim mediator untuk masuk ruangan mudah-mudahan nanti pas kami keluar Buya keluar sudah ada informasi baru dari dalam ruangan mediasi," tutupnya.