Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra: Tidak Akan Keluar Nama Cawapres dari Koalisi Ini Tanpa Persetujuan Cak Imin dan PKB

Selain dengan PKB, Prabowo juga akan meminta pertimbangan dari Partai Golkar dan PAN mengenai sosok cawapres pendampingnya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Gerindra: Tidak Akan Keluar Nama Cawapres dari Koalisi Ini Tanpa Persetujuan Cak Imin dan PKB
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman memastikan KetuaUmum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal solid berada dalam koalisi besar yang dibentuk bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Dia mengatakan, penentuan cawapres Prabowo Subianto nantinya tetap harus menunggu persetujuan dari Cak Imin.

"Tidak akan keluar nama cawapres dari koalisi ini tanpa persetujuan Cak Imin dan PKB. Jadi tidak ada yang ditinggalkan, tidak ada yang dibatasi," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Namun begitu, Prabowo juga akan meminta pertimbangan dari Partai Golkar dan PAN mengenai sosok cawapres pendampingnya. Namun, penentuannya tetap berada di tangan Cak Imin dan Prabowo.

"Pak Prabowo sekarang juga akan menanyakan kepada ketua umum partai-partai pendukung koalisi yang lain. Pintu masuknya ya lewat Prabowo, tetep saja dua orang tersebut yang menentukan," jelasnya.

Dia menambahkan pihaknya tidak mengetahui secara pasti detil cawapres yang bakal menjadi Prabowo.

Baca juga: PKB: Para Kiai Siapkan Opsi Bila Cak Imin Gagal Cawapres Prabowo

BERITA TERKAIT

"Jangankan ke kawan-kawan wartawan, kami aja mggak ngerti sampai sejauh mana tapi kalau soal kriteria kan sudah beredar di media massa nama-nama itu kemungkinan nggak jauh dari situ," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas