Komnas HAM Catat 1.415 Aduan di Semester I 2023, Jakarta Wilayah dengan Dugaan Pelanggaran Terbanyak
Komnas HAM RI me.ncatat sebanyak 1.415 aduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran HAM
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI mencatat sebanyak 1.415 aduan yang masuk terkait dugaan pelanggaran HAM pada semester pertama atau Januari sampai Juni 2023.
Komisioner Komnas HAM RI Hari Kurniawan mengatakan dari total 1.415 aduan tersebut, wilayah dengan jumlah aduan terbanyak yakni DKI Jakarta dengan total 248 aduan.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (24/8/2023).
"Jadi totalnya ada 1.415 aduan yang ada di Komnas HAM. Dan paling banyak adalah di DKI Jakarta 248 aduan, Sumatera Utara 143 aduan, dan Jawa Timur 110 aduan," kata Hari.
Baca juga: Komnas HAM Minta Polri Berikan Sanksi Terhadap Jajarannya yang Tangkap Warga Air Bangis
Hari mengatakan jumlah pengaduan terbanyak di DKI Jakarta terkait dengan konflik agraria.
"Untuk DKI Jakarta aduan tertinggi di konflik agraria. Jadi banyak banget ini," kata dia.
Selain itu, kata dia, pada periode tersebut Komnas HAM juga menerima aduan terkait dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di luar negeri.
Aduan tersebut, kata dia, di antaranta terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), upah pekerja migran yang tidak dibayarkan, ataupun hak-hak normatif pekerja migran yang tidak dibayarkan.
"Dari catatan kami dari Arab Saudi ada 13 aduan, di Myanmar dan Kamboja ini terkait PMI ya. Di Myanmar ada 8 aduan dan Kamboja ada 3 aduan. Malaysia ada 7 aduan dan Irak ada 3 aduan, ini terkait detensi ya untuk pengaduannya," kata dia.
Dilihat dari wilayah asal pengadu, kata dia, terbanyak juga berada di DKI Jakarta dengan 354 aduan.
Terbanyak kedua, kata dia, berasal dari wilayah Jawa Barat dengan pengadu sebanyak 150 pengadu dan Sumatera Utara ada 133 pengadu.
Untuk klasifikasi pengadunya, lanjut dia, dari individu yang tidak diwakili sebanyak 462 pengadu.
Kemudian dari kantor pengacara, advokat, atau LBH ada 427 aduan.