Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Zonasi Masih Jadi Sistem Terbaik Untuk Atasi Kastanisasi Sekolah

Menko PMK Muhadjir Effendy menilai sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dalam pemerataan pendidikan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menko PMK: Zonasi Masih Jadi Sistem Terbaik Untuk Atasi Kastanisasi Sekolah
Warta Kota/Yulianto
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (9/8/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dalam pemerataan pendidikan.

Menurut Muhadjir, kebijakan zonasi telah melalui kajian yang matang sebelum dikeluarkan Pemerintah.

"Kemudian kita gulirkan sistem zonasi dan zonasi itu sudah lama dikaji Balitbang Kemendikbud, kemudian juga diendorse ombudsman, bahwa itu pilihan terbaik untuk mengatasi praktik kastanisasi sekolah negeri itu," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Muhadjir mengatakan pendidikan di Tanah Air masih terkotak-kotakan oleh pembedaan antara sekolah favorit dan tidak favorit.

Sehingga, sistem zonasi diterapkan untuk menghilangkan kastanisasi tersebut.

Baca juga: Kemenko PMK: Sistem Zonasi Masih Diterapkan pada PPDB tahun 2024

Dirinya mengatakan masalah yang muncul pada zonasi, terjadi akibat pemahaman yang belum secara optimal terserap oleh pemangku kebijakan pendidikan di daerah.

Berita Rekomendasi

“Jadi sebetulnya zonasi itu memang berpulang ke pemda untuk segera membuat program pemerataan kualitas pendidikan,” ucap Muhadjir.

Muhadjir juga meminta sekolah swasta untuk menjadi alternatif pilihan, apabila sekolah-sekolah negeri di suatu wilayah tak mampu untuk menampung peserta didik dalam sistem zonasi.

Baca juga: Hadir di KTT BRICS, Presiden Jokowi Bicara Win-win Formula

Selain itu, dirinya meminta Pemda berperan dalam mengafirmasi kualitas dari sekolah swasta tersebut.

Langkah ini agar sekolah tersebut nantinya pun bisa menjadi alternatif pilihan peserta didik dalam kebijakan PPDB zonasi.

“Pemda harus afirmasi mutu sekolah swasta. Kalau izin pendirian sekolah diberikan, maka pemda juga bertanggung jawab dong untuk meningkatkan mutu sekolah itu,” pungkas Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas