Pernah Tidak Lulus, Bolehkah Mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2? Ini Solusinya
Bolehkah peserta yang pernah tidak lulus seleksi PPG Prajabatan 2022 mendaftar kembali? berikut solusinya menurut @ppgkemendikbud.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sistem Dukcapil sedang terjadi proses antrian, calon peserta dapat melakukan proses pengisian NIK pada saat jam aktif pukul 06.00 - 20.00 WIB.
Apa yang dilakukan jika pada saat upload berkas ditolak?
- Cek notifikasi kembali apabila notifikasi gagal server bisa melakukan refresh kembali
- Berkas yang diunggah maksimal sesuai dengan persyaratan 20Kb-1,5Mb
- Pastikan jenis berkas yang diunggah dalam format pdf atau gambar
Bagaimana ketika proses pendaftaran NIM, IPK, Perguruan Tinggi tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan SIMPKB, padahal di PD Dikti sudah lulus/terdaftar?
Apabila sudah mengupdate di PD Dikti LPTK, kemungkinan masih proses sinkronisasi PD Dikti dengan sistem SIMPKB, mohon menunggu 1 x 24 jam.
Setelah proses pendaftaran, apakah dapat melakukan pengubahan bidang studi PPG?
Apabila sudah mengajukan pembayaran tidak dapat diubah.
Apakah perlu menunggu verifikasi berkas sebelum melakukan pembayaran?
Silahkan langsung melakukan pembayara, apabila sudah ada tombol pembayaran.
Tahun 2022 telah lulus seleksi dan mendapatkan ploting, tapi tahun ini jurusan prodinya tidak dibuka, apakah dapat mengikuti perkuliahan PPG tahun ini dan apakah harus registrasi kembali?
Menindaklanjuti kebijakan pimpinan terkait lulusan seleksi Thaun 2022 yang sudah terploting, walaupun tahun ini tidak dibuka pendaftaran program studi tersebut, maka tahun ini akan tetap dilaksanakan perkuliahannya khusus untuk mengakomodir peserta yang telah lulus tahun lalu.
Pantau SIMPKB berkala untuk informasi lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.