Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Tidak Lulus, Bolehkah Mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2? Ini Solusinya

Bolehkah peserta yang pernah tidak lulus seleksi PPG Prajabatan 2022 mendaftar kembali? berikut solusinya menurut @ppgkemendikbud.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pernah Tidak Lulus, Bolehkah Mendaftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2? Ini Solusinya
https://ppg.kemdikbud.go.id/
Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2023 - Bolehkah peserta yang pernah tidak lulus seleksi PPG Prajabatan 2022 mendaftar kembali?, berikut solusinya menurut @ppgkemendikbud. 

Saat memilih Tempat Uji Kompetensi (TUK) tes subtantif tidak muncul lokasinya?

Apabila tidak ditemukan maka (Pilih Provinsi) sesuai dengan data.

Baca juga: Daftar Bidang Studi Umum untuk Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2, Berikut Cara Daftarnya

Apakah masih bisa mengisi/mengedit poin kelengkapan biodata diri saat proses pendaftaran?

Apabila sudah mendapatkan status belum terbayar atau menunggu pembayaran, tidak dapat mengedit biodata.

Apabila mengedit, silahkan tidak melakukan pembayaran dan tunggu expired pembayaran setelah itu dapat melakukan edit biodata kembali, apabila sudah melakukan edit, silahkan mengajukan pembayaran kembali (dengan masa expired kode bayar 1 x 24 jam).

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas