Rincian Formasi Jabatan CPNS Kejaksaan 2023 dan Kualifikasi Pendidikannya
Berikut adalah rincian formasi CPNS Kejaksaan tahun 2023 dan kualifikasi pendidikannya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2023.
CPNS Kejaksaan 2023 dibuka dengan jumlah 7.846 formasi.
Ada 4 formasi jabatan yang dibuka pada CPNS Kejaksaan tahun 2023, yakni dengan rincian:
1. Jaksa: 2.000 formasi
Kualifikasi pendidikan S1/S1 Ilmu Hukum
2. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat
Baca juga: Kemenkumham Buka Seleksi CPNS 2023, Catat Dokumen yang Dibutuhkan
3. Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
Kualifikasi pendidikan D3 Ekonomi/Manajemen/Teknik Informatika/Akuntansi/Sekretari/Kesekretariatan/Humas/Perpajakan
4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi
Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat
Sementara itu, PPPK Kejaksaan dibuka dengan jumlah 249 formasi.
PPPK Kejaksaan RI dibuka untuk tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter spesialis, hingga perawat.
Bagi masyarakat yang hendak mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 bisa memantau informasi terbaru di akun resmi Kejaksaan.