Tak Hanya Hujan Buatan, Pemerintah Harus Tegas Dalam Pelaksanaan Uji Emisi Guna Atasi Polusi Udara
Selain melakukan upaya jangka pendek yang bersifat darurat, Mulyanto juga meminta pemerintah melakukan program jangka menengah
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta BRIN melakukan hujan buatan.
Upaya ini sebagai langkah darurat, jangka pendek, untuk mengurangi tingkat polusi yang membahayakan.
Baca juga: Dokter Spesialis Paru: Penyemprotan Air di Jalanan untuk Kurangi Polusi Udara Tidak Efektif
Menurut Mulyanto, dengan sarana dan fasilitas yang dimiliki semestinya BRIN dapat menurunkan tim TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca) untuk berperan aktif menanggulangi masalah ini.
"Saya yakin Tim TMC BRIN, yang sebelumnya BPPT, bisa melaksanakan tugas tersebut dengan baik. Selama ini Tim TMC BRIN diakui andal dalam merekayasa hujan buatan," kata Mulyanto, kepada wartawan Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Health Collaborative Center: 29 Persen Warga Jakarta Tidak Bisa Lihat Bukti Dampak Negatif Polusi
Selain melakukan upaya jangka pendek yang bersifat darurat, Mulyanto juga meminta pemerintah melakukan program jangka menengah dengan prinsip penanganan pada sumber dan poluter pays.
Legislator PKS itu juga meminta pemerintah harus tegas dalam pelaksanaan uji emisi dan menindak pelaku yang yang jelas-jelas melepas emisi melebihi batas yang diizinkan, baik industri manufaktur, PLTU, pemilik kendaraan bermotor, mal, hotel, rumah sakit, dan pembakaran sampah terbuka.
Dalam hal ini menurut Mulyanto, 13 poin instruksi Mendagri kepada kepala daerah se-Jabodetabek dalam rangka mengatasi polusi udara sudah bagus dan terstruktur.
Tinggal target dan kerangka waktunya saja yang belum jelas.
"Bila langkah tersebut dilaksanakan secara masif dan terukur, harapan kita dalam 1-2 minggu ke depan polusi udara di DKI ini sudah dapat dikurangi," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.