CPNS 2023 Kejaksaan: Buka 2 Jabatan untuk Lulusan SMA SMK, Ini Tugas Pokoknya
Ada 2 formasi jabatan yang dibuka pada CPNS Kejaksaan tahun 2023 untuk lulusan SMA sederajat. Ini rincian dan tugas pokoknya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2023.
Ada 2 formasi jabatan yang dibuka pada CPNS Kejaksaan tahun 2023 untuk lulusan SMA sederajat.
Yakni jabatan Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.
Tugas pokok dari Pengelola Penanganan Perkara adalah melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, Tindak Pidana Militer.
Sementara itu, tugas pokok dari Penjaga Tahanan adalah melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan dan pengelolaan tahanan.
Baca juga: Jumlah Formasi CPNS Kemenkumham 2023, Dilengkapi Formasi PPPK
Berikut adalah jumlah formasi CPNS Kejaksaan 2023 secara lengkap:
1. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat
2. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi
Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat
3. Jaksa: 2.000 formasi
Kualifikasi pendidikan S1/S1 Ilmu Hukum
4. Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
Kualifikasi pendidikan D3 Ekonomi/Manajemen/Teknik Informatika/Akuntansi/Sekretari/Kesekretariatan/Humas/Perpajakan