Menaker Sebut Kasus Kekerasan TKI Bermula Karena Minimnya Skill Keterampilan dan Bahasa
Menaker Ida ingatkan pentingnya keterampilan bahasa karena tindak kekerasan pada tenaga kerja dari Indonesia biasanya bermula dari hal tersebut.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui TKI, yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi, Jumat (25/8/2023).
Ida mengingatkan pentingnya kompetensi dimiliki PMI, karena tindak kekerasan kepada tenaga kerja dari Indonesia biasanya bermula karena minimnya keterampilan, termasuk dalam segi bahasa.
"Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri," ucap Menaker di Jeddah, Arab Saudi.
Baca juga: 21 Calon PMI Diamankan saat Hendak Diberangkatkan ke Australia & New Zealand, Ini Peran 3 Tersangka
Menaker mengemukakan bahwa dari berbagai kunjungan ke shelter di negara-negara penempatan, banyak PMI yang tidak memiliki keterampilan baik terkait bahasa di negara penempatan atau pun lainnya.
Oleh sebab itu membekali diri dengan keterampilan adalah penting bagi WNI sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
"Ini berawal dari tidak adanya bekal keterampilan. Jadi kesimpulannya jika ingin bekerja ke luar negeri maka jangan lupa membekali diri dengan keterampilan, apalagi perintah undang-undang keterampilan yang bersertifikasi," ucapnya.
Selain kompetensi, ia juga mengatakan bahwa PMI yang berada di shelter ini bermasalah karena proses penempatannya tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar.
Untuk itu, ia menekankan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang benar, sehingga dapat terlindungi, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang dari negara penempatan.
"Jadi saya berharap teman-teman semua bisa membantu kami Kementerian Ketenagakerjaan, sampaikan kepada saudara-saudara yang di kampung halaman, jika ingin bekerja keluar negeri maka ikuti prosedur yang benar, dan pemerintah sekarang sudah mempermudah proses penempatan PMI," ucapnya.