Menko PMK Soal Penanganan Stunting: Siswi Remaja Harus Konsumsi Pil Penambah Darah
Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkap upaya mengatasi stunting di Indonesia dari hulu.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Muhadjir Effendy mengungkap upaya mengatasi stunting di Indonesia dari hulu.
Satu di antaranya dengan mewajibkan siswi remaja mengonsumsi pil penambah darah.
"Sekarang begini kita mulai menangani stunting ini mulai dari paling hulu. Hulusiasi ini kita mulai sisir dari remaja perempuan," kata Muhadjir dalam diskusi Total Politik, Minggu (27/8/2023).
Ia mengatakan anak-anak SMP kelas tiga atau SMA harus dipantau betul, bebas dari anemia kronis.
"Siklus haidnya itukan menyebabkan anemia. Kalau anemia itu dibiarkan berlarut-larut berpengaruh terhadap kesehatan janin," kata Muhadjir.
Baca juga: Kemenkominfo Ajak Remaja Cegah Stunting Melalui Pertunjukan Seni di Bogor
Kalau janinnya tidak sehat, kata Muhadjir, nanti bermasalah terhadap anak yang dilahirkan.
"Sekarang kita wajibkan sekolah-sekolah anak perempuan harus (Konsumsi) pil penambah darah," jelasnya.
Muhadjir juga mengungkapkan bahwa program tersebut siswi-siswi banyak yang komplain karena rasanya tidak anak.
"Kemudian saya sudah minta Pak Menkes cari yang ada gulanya biar tidak terlalu bermasalah (Dengan rasanya). Karena siswi-siswi ini malah dibuang itu (obat penambahan darah) diterima tapi dibuang. Padahal gratis," ungkapnya.
Baca juga: Kapolresta Pekanbaru Ingatkan Pentingnya Perhatian dan Penanganan Balita Stunting
Muhadjir pun meminjam istilah Presiden Jokowi soal fenomena tersebut, sudah dikirim tapi tidak terdelivery.
Sudah diterima tapi tidak diminum karena merasa tidak nyaman dan tidak tahu berkaitan jangka panjang.
"Kemudian nanti kalau sudah mau nikah tes lagi. Tiga bulan harus daftar dulu ke KUA dites kesehatan rahimnya dan lainnya. Kalau lengannya diukur terlalu kecil tidak memenuhi syarat tidak boleh langsung melahirkan," tegasnya.