Komisi III DPR Minta Polri segera Berantas Judi Slot
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti fenomena judi slot yang makin hari memberikan dampak negatif terhadap masyarakat Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti fenomena judi slot yang makin hari memberikan dampak negatif terhadap masyarakat Indonesia.
Seperti baru-baru ini, terjadi penusukan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di daerah Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), yang diduga karena pelaku tersinggung saat ditagih utang.
Menurut keterangan Ketua RT 10/10 Ahmad Satiri, berdasarkan melihat kesehariannya yang kerap bermain judi slot, diduga pelaku berutang untuk kegiatan ilegal tersebut. Kini polisi tengah memburu pelaku berinisial ER (40).
Sahroni melihat judi slot sebagai aktivitas negatif yang telah banyak menelan korban, baik dari kalangan bawah hingga atas.
“Judi slot ini sangat berbahaya, karena mayoritas yang bermain orang-orang ‘bawah’. Ini bahkan bisa lebih berbahaya dari judi kasino yang cenderung dimainkan oleh kalangan yang berada. Karena kalau orang yang kelas ekonominya di bawah bermain judi slot, dan sudah pasti kalah, dia akan beralih ke aksi kriminal lainnya untuk menutupi (kekalahannya) itu,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Sebab itu, Sahroni meminta aparat penegak hukum dan pihak-pihak yang berwenang lainnya, untuk segera menertibkan judi slot di tanah air.
Bahkan Sahroni ingin para operator dan pihak-pihak lainnya yang terlibat dalam judi slot ini turut ditangkap.
“Jadi fenomena judi slot ini tidak serta merta hanya soal untung-rugi yang dialami pemain, tapi juga ada potensi konflik sosial yang dapat lahir dari sana. Kasihan sebenarnya, ada pemahaman yang salah, mencari peruntungan ekonomi dari suatu hal yang sudah jelas diakali. Makanya, saya selalu minta aparat, khususnya Polri, untuk tertibkan itu semua. Kalau perlu cari sumbernya (bandar), sikat habis saja sekalian” ujarnya.
Namun dengan melihat pergerakan aparat belakangan ini, Sahroni mengaku optimis bahwa keberadaan judi slot dapat segera dihapuskan.
Sebab seperti yang diketahui, Polri baru saja meneken MoU dengan Kominfo terkait pemberantasan judi online.
Baca juga: Pengamat Hukum FHUI Heran Bandar Judi di Indonesia Nggak Pernah Tertangkap Polisi
“Tapi kalau dilihat, belakangan aparat sedang aktif-aktifnya bersinergi untuk berantas judi online dan sejenisnya ini. Terakhir, Polri sudah jalin kerja sama dengan Kominfo. PPATK juga sudah aktif menganalisis. Untuk itu, Komisi III optimis fenomena judi slot bisa segera kita berantas habis,” tandas Sahroni.