Di HUT ke-78 DPR, Puan Ungkap Dewan Terima Ribuan Aduan Masyarakat Selama Setahun
Puan mengungkapkan, dewan legislatif telah mendapatkan ribuan aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) genap berusia 78 tahun pada hari ini Selasa (29/8/2023).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan berbagai capaian DPR, termasuk bagaimana dewan banyak menerima aduan dari rakyat.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Khusus Tahun 2022-2023 tentang Penyampaian Laporan Kinerja dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 DPR RI, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pidatonya, Puan mengungkapkan bahwa dewan legislatif telah mendapatkan ribuan aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Puan menjelaskan sejak tanggal 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023, DPR telah menerima 4.603 aduan rakyat melalui surat fisik dan 255 surat melalui website.
Itu artinya DPR selalu berusaha menjalankan amanat rakyat dalam menyerap seluruh aspirasi.
"Terdapat 5 bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat, yaitu Hukum, HAM dan Keamanan, Pertanahan dan Reformasi Agraria, Perdagangan, Perindustrian, Investasi, dan BUMN, Ekonomi Keuangan serta Kehutanan, Lingkungan Hidup, dan ESDM," kata Puan.
Mengusung tema ‘DPR RI Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju’ pada HUT ke-78, DPR telah memiliki sejumlah capaian.
Puan merinci beberapa capaian dewan dalam masa kerja tahun 2022-2023, termasuk dalam fungsi legislasi di mana DPR telah sukses menyelesaikan 23 Rancangan Undang Undang yang telah disahkan menjadi undang-undang.
"Kemudian 16 Rancangan Undang Undang sedang dalam Tahap Pembicaraan Tingkat I, sebanyak 5 RUU diantaranya adalah RUU Kumulatif terbuka dan 46 RUU sedang dalam tahap penyusunan. Sebanyak 29 RUU di antaranya adalah RUU kumulatif terbuka," ujarnya.
"Dalam proses pembentukan Undang Undang, DPR RI senantiasa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui berbagai kegiatan, seperti rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar, dan diskusi," lanjut Puan.
Terkait perkara pengujian Undang Undang di Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat 130 perkara pengujian UU sepanjang Tahun Sidang 2022-2023. Dari jumlah tersebut, kata Puan, hanya 13 perkara yang putusannya dikabulkan oleh MK.
"Hal tersebut menunjukkan pelaksanaan fungsi legislasi DPR RI, telah sejalan dengan konstitusi negara," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.