Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Paspampres Pura-pura Jadi Polisi sebelum Culik Pemuda Aceh, Korban Dituduh Jual Obat Ilegal

Praka RM disebut berpura-pura menjadi polisi gadungan ketika mengamankan Imam Masykur.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum Paspampres Pura-pura Jadi Polisi sebelum Culik Pemuda Aceh, Korban Dituduh Jual Obat Ilegal
ISTIMEWA
Praka RM, Paspampres yang disebut telah aniaya pemuda Aceh hingga tewas. Praka RM disebut berpura-pura menjadi polisi gadungan ketika mengamankan Imam Masykur. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM), bersama sejumlah rekannya diduga menculik dan menganiaya pemuda bernama Imam Masykur (25).

Imam Masykur (25) merupakan warga Aceh yang diduga tewas setelah dianiaya Praka RM bersama dua rekannya sesama anggota TNI.

Korban diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).

Praka RM disebut berpura-pura menjadi polisi gadungan ketika mengamankan Imam Masykur.

Dalam upaya penangkapan itu, Imam Masykur disiksa hingga meninggal dunia.

Hal ini terungkap setelah Praka RM digali keterangannya oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

Baca juga: Panglima TNI Minta Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Berat, Begini Kata Pengamat

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, menjelaskan tujuan Praka RM menganiaya korban yakni untuk memeras dan meminta uang.

Berita Rekomendasi

Praka RM berperan menjadi polisi gadungan dan seolah-olah menangkap Imam Masykur atas tuduhan kejahatan pengedaran obat-obatan ilegal.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," jelas Irsyad, Senin (28/8/2023), dilansir Kompas.com.

"Setelah (korban) ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," lanjutnya.

Praka RM dan 2 Oknum TNI Ditahan

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur tewas.

Ketiga oknum tersebut yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.

Praka RM bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Lalu, Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas