Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Paspampres Pura-pura Jadi Polisi sebelum Culik Pemuda Aceh, Korban Dituduh Jual Obat Ilegal

Praka RM disebut berpura-pura menjadi polisi gadungan ketika mengamankan Imam Masykur.

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum Paspampres Pura-pura Jadi Polisi sebelum Culik Pemuda Aceh, Korban Dituduh Jual Obat Ilegal
ISTIMEWA
Praka RM, Paspampres yang disebut telah aniaya pemuda Aceh hingga tewas. Praka RM disebut berpura-pura menjadi polisi gadungan ketika mengamankan Imam Masykur. 

Sebagai informasi, Imam Masykur merupakan anak dari pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47), warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen, Aceh.

Imam Masykur baru setahun di Jakarta bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.

Para terduga pelaku penganiayaan disebut meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga Imam.

Namun, karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam disebut terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.

Baca juga: Sosok Praka RM, Oknum Paspampres yang Culik dan Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Militer Aktif

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam itu tersebar di media sosial.

Dalam video beredar, terlihat seorang pemuda yang diduga Imam Masykur mengerang kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.

Bahkan di video lain yang beredar, punggung pemuda tersebut terlihat terluka dan berlumuran darah.

Berita Rekomendasi

Pemuda itu terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Jenazah Imam dibawa pulang dengan pesawat ke Medan, lalu dibawa ke Bireuen dengan ambulans.

Setelah jenazah Imam tiba di kampung halaman pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 19.00 WIB, selanjutnya dikebumikan di perkuburan keluarga.

Baca juga: Terungkap Alasan Paspampres Aniaya Imam hingga Tewas, Korban Disebut Jual Obat Ilegal lalu Diperas

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Praka RM dan rekan-rekannya.

Panglima TNI pun akan mengawal kasus tersebut agar pelaku dihukum berat.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksda Julius Widjojono, Senin.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan) (Kompas.com/Singgih Wiryono) (Serambinews.com/Faisal Zamzami)

Berita lain terkait Oknum Paspampres Aniaya Pemuda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas