Tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD
Berikut tampang ketiga tersangka kasus dugaan penculikan, penganiayaan, dan pemerasan kepada seorang pemuda bernama Imam Masykur. Ada dari Paspampres.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Sudah sebanyak 8 orang saksi dimintai keterangan oleh Pomdam Jaya.
Mereka berasal dari keluarga Imam Masykur dan satu korban yang turut diculik oleh para tersangka.
Irsyad menyebut sebetulnya ada dua orang korban yang diculik.
"Tapi yang satu dilepaskan disekitar Tol Cikeas, tapi napas korban ini sudah susah. Ini yang kita periksa sebagai saksi," urainya.
Terakhir Irsyad juga menegaskan terkait video viral terkait kasus ini.
Sebelumnya tersebar rekaman seseorang sedang dipecuti punggungnya dalam mobil.
Irsyad menegaskan video bernarasi menyebut itu merupakan korban tidaklah benar.
"Itu bukan salah satu dari saksi maupun korban," tandasnya.
Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Pengamat Militer: Harus Diadili di Peradilan Umum
Berawal dari laporan
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan, kasus ini mulai terungkap dari laporan masyarakat di Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Agustus 2023 kemarin.
Ketika itu warga melaporkan terkait dugaan tindak pidana penculikan, pemerasan dan penganiayaan.
"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, diduga ada keterlibatan prajurit TNI, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya," ujarnya.
Hamim melanjutkan, pihaknya melakukan penyelidikan awal dan mendapatkan temuan ada 3 orang yang terlibat kasus ini.
"Dan (telah) ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan," lanjutnya.
Hamim menegaskan, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.