Tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD
Berikut tampang ketiga tersangka kasus dugaan penculikan, penganiayaan, dan pemerasan kepada seorang pemuda bernama Imam Masykur. Ada dari Paspampres.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta atau (Pomdam Jaya) merilis foto tiga tersangka kasus dugaan penculikan, penganiayaan, dan pemerasan kepada seorang pemuda bernama Imam Masykur (25).
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari membeberkan, tiga tersangka diketahui berasal dari dua kesatuan berbeda.
"Baik berasal dari satuan Paspampres maupun berasal dari satuan TNI Angkatan Darat (AD)," katanya dalam konferensi presnya dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa (29/8/2023).
Lebih rinci lagi, tersangka dari oknum Paspampres berinisial Praka RM.
Dua lainnya masing-masing Praka HS, yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Dalam foto yang dibagikan Pomdam Jaya ketiganya tampak sudah mengenakan kaus berwarna kuning bertuliskan TAHANAN MILITER.
Baca juga: Ada Korban Lain dari Penculikan Oknum Paspampres, tapi Dibuang di Tol Cikeas, Kini jadi Saksi
Mereka juga terlihat sedang dimintai keterangan oleh petugas dengan posisi tangan terborgol di kursi.
Sedangkan Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdam Jaya), Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap latarbelakang ketiga tersangka.
Ketiganya ternyata berasal dari satu daerah Aceh.
"Mereka ini satu angkatan, latarbelakangnya adalah orang-orang dari Aceh. Yang sama-sama berdinas di Jakarta," kata Irsyad.
Ketiganya kemudian merencanakan melakukan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.
Praka RM dan kawan-kawannya tidak mengenal korban yang juga berasal dari Aceh.
"Tidak saling kenal, tapi mereka mengetahui korban ini karena sama-sama berada komunitas orang-orang Aceh. Korban sendiri berada di komunitas penjual kosmetik," papar Irsyad.
Baca juga: Ancaman Oknum Paspampres ke Ibu Imam Masykur: Jika Tak Kirim Uang, Imam Dibunuh & Dibuang ke Sungai
Irsyad kemudian menguraikan proses hukum yang hingga kini masih berjalan.
Sudah sebanyak 8 orang saksi dimintai keterangan oleh Pomdam Jaya.
Mereka berasal dari keluarga Imam Masykur dan satu korban yang turut diculik oleh para tersangka.
Irsyad menyebut sebetulnya ada dua orang korban yang diculik.
"Tapi yang satu dilepaskan disekitar Tol Cikeas, tapi napas korban ini sudah susah. Ini yang kita periksa sebagai saksi," urainya.
Terakhir Irsyad juga menegaskan terkait video viral terkait kasus ini.
Sebelumnya tersebar rekaman seseorang sedang dipecuti punggungnya dalam mobil.
Irsyad menegaskan video bernarasi menyebut itu merupakan korban tidaklah benar.
"Itu bukan salah satu dari saksi maupun korban," tandasnya.
Baca juga: Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Pengamat Militer: Harus Diadili di Peradilan Umum
Berawal dari laporan
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan, kasus ini mulai terungkap dari laporan masyarakat di Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Agustus 2023 kemarin.
Ketika itu warga melaporkan terkait dugaan tindak pidana penculikan, pemerasan dan penganiayaan.
"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, diduga ada keterlibatan prajurit TNI, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya," ujarnya.
Hamim melanjutkan, pihaknya melakukan penyelidikan awal dan mendapatkan temuan ada 3 orang yang terlibat kasus ini.
"Dan (telah) ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan," lanjutnya.
Hamim menegaskan, pihaknya sudah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.
Dirinya berjanji akan mengusut kasus secara tuntas dan transparan.
"Dipatsikan proses hukum terhadap kasus dilakukan secara benar, transparan dan disampaikan publik," tegasnya.
Hamim mengaku, kasus ini mendapatkan perhatian penuh dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Keduanya berharap para tersangka dihukum secara adil.
"Dan memberikan jeratan pidana seberat-beratnya, sesuai dengan peran masing-masing tersangka," ungkap Hamim.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)