Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Kunjungi Panji Gumilang, Anwar Abbas: Ingin Bicara Hari Akhir, Kami Sama-sama Sudah Tua

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan dirinya siang ini akan kunjungi Panji Gumilang di Mabes Polri.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bakal Kunjungi Panji Gumilang, Anwar Abbas: Ingin Bicara Hari Akhir, Kami Sama-sama Sudah Tua
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan dirinya siang ini akan kunjungi Mabes Polri untuk bertemu pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan dirinya siang ini akan kunjungi Panji Gumilang di Mabes Polri.

Adapun yang akan jadi topik pembicaraan, dikatakan Anwar Abbas topiknya mengenai hari akhir.

"Saya rasa bicara tentang hari akhir, karena sama-sama tua saya sudah tua, dia sudah tua. Ini karena saya malu juga, kami yang sudah tua-tua masa bertengkar," kata Anwar Abbas ditemui setelah mediasi di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).




Kemudian Anwar Abbas menegaskan dirinya saat ini sudah tak lagi jadi pihak tergugat.

"Oleh karena itu, atas kesadaran Pak Panji, beliau ternyata sudah mencabut gugatan kepada saya. Berarti saya sudah tak lagi tergugat statusnya," kata Anwar Abbas.

Wakil Ketua MUI itu juga mengungkapkan bahwa nantinya dirinya bertemu dengan Panji Gumilang status keduanya bukan tergugat dan penggugat.

"Hari ini saya sudah tak tergugat lagi ya. Jadi nanti hubungan saya dengan Pak Panji ketika saya ke Bareskrim bukan hubungan penggugat-tergugat. Tapi hubungan sesama alumni UIN Ciputat, karena kami berasal dari kampus yang sama," jelasnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Terhadap Anwar Abbas

Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023). Dari gugatan tersebut diketahui Panji Gumilang menuntut keduanya dengan ganti rugi senilai Rp 1 triliun.

Adapun pada mediasi hari ini di PN Jakpus, Rabu (30/8/2023) Panji Gumilang memutuskan cabut gugatannya terhadap Anwar Abbas dan MUI tersebut.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas