Cerita Korban Selamat Penculikan dan Penyiksaan Oknum Paspampres: Kalau Tak Mau Cacat Harus Ada Uang
Selain Imam Masykur, diduga ada sejumlah pemuda Aceh yang menjadi korban penculikan, penyiksaan, dan pemerasan oleh oknum paspampres, Praka RM.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Imam Masykur (23) yang berasal dari Bireuen, Aceh, diduga bukan satu-satunya korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oknum Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres), Praka RM.
Diduga, ada sejumlah pemuda asal Aceh yang merantau ke Jakarta, yang turut menjadi korban kekejaman Praka RM dan komplotannya.
Satu di antaranya, pemuda berinisial ZF (33).
Ia mengaku pernah diculik, dianiaya, dan diperas oleh Praka RM.
Baca juga: Hilangnya HP Imam Masykur jadi Kendala Penyidik Ungkap Motif Pembunuhan oleh Oknum Paspampres
Kala itu, ZF diculik bersama empat warga Aceh lainnya.
Penculikan itu bermula ketika ZF tengah berjualan di tokonya yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Ironisnya, penculikan dan penyiksaan berlangsung dua hari sebelum Idul Fitri 2023.
“Saya ditangkap jam 2 siang (14.00 WIB), bulan puasa, dua hari menjelang Idul Fitri,” ungkap ZF, dikutip dari Serambinews.com, Rabu (30/8/2023).
Menurut ZF, kala itu ada empat orang yang datang ke tokonya.
Satu di antaranya menggunakan seragam polisi lengkap sengan senjata api, yang diduga adalah Praka RM.
Sementara, tiga orang lainnya mengenakan kemeja putih dan masker.
Setibanya di toko milik ZF, keempat pria itu langsung mengambil ponsel, uang di dalam laci dan celana korban, serta barang berharga lainnya.
Baca juga: Eks Komandan Paspampres Sebut Kejanggalan Kasus Oknum TNI Bunuh Imam Masykur: Sama-sama Orang Aceh
Tak lama berselang, ZF pun dibawa masuk ke dalam mobil.
Setelah melaju sekitar 2 kilometer, mobil itu pun berhenti.
ZF dan sejumlah warga Aceh lainnya lantas dipaksa membuka baju, mata mereka pun ditutup.
Mereka kemudian dipaksa tidur di bagasi belakang mobil.
“Saat itu mereka turun dari mobil mencari sasaran lain, dapat tiga orang lagi dari dua toko. Semuanya juga orang Aceh,” ujar ZF.
“Kami berlima ditidurkan di bagasi berdesak-desakan. Mobil kemudian berjalan pelan-pelan," imbuhnya.
Selama berada di dalam mobil, ZF dan sejumlah warga Aceh dipaksa menyerahkan uang Rp 30 juta.
"Mereka mengancam, kalau tidak ingin cacat harus ada uang Rp 30 juta per orang," ungkapnya.
Satu per satu korban dibawa menuju bagasi tengah.
Di sanalah mereka mulai dianiaya, dicambuk menggunakan kabel listrik.
“Saya duluan yang dipukul, karena saya duluan yang ditangkap. Sakitnya luar biasa, saya berulang kali teriak takbir. Saat saya terlalu berontak, saya disetrum hingga lemas,” jelas ZF.
Baca juga: Fakta Penemuan Jasad Imam Masykur yang Dibuang Oknum Paspampres: Mengambang di Sungai, Tanpa Busana
Proses negosiasi terus berlanjut, dari permintaan awal Rp 30 juta turun menjadi Rp 20 juta.
ZF mengaku dipaksa menghubungi seorang teman dan diminta mengirimkan uang kepada Praka RM dan komplotannya.
“Saya kasih Rp 8 juta, itu kiriman dari kawan. Uang di ATM juga diambil, Rp 800.000, juga di dalam kantong Rp 300.000, serta uang yang dilaci toko. Totalnya mungkin sekitar Rp 10 juta,” ungkap ZF.
Menurut ZF, nominal uang yang diserahkan para korban berbeda-beda, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 21 juta.
Penculikan dan penyiksaan itu dialami ZF selama 12 jam.
Setelah mendapatkan uang, para pelaku melepas korban sekira pukul 02.00 WIB.
Korban diturunkan begitu saja di pintu tol keluar, di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Saat itu, ZF tak memiliki uang sepeser pun hingga nekat mendatangi sebuah toko dan meminta dipesankan ojek online.
Usai kejadian, ZF merasa sangat trauma dan langsung kembali ke Aceh.
“Saat itu saya putuskan pulang kampung. Saya pulang 20 hari kemudian, hanya mengandalkan fotokopi kartu keluarga karena KTP, SIM, handphone diambil mereka,” ucap ZF.
“Sampai sekarang saya belum berani balik ke Jakarta bang. Trauma kali saya," pungkas dia.
Baca juga: Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis
Bisnis Tramadol
ZF tak menampik bahwa penculikan dan penyiksaan yang dialaminya berkaitan dengan bisnis obat Tramadol.
Tramadol merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, namun bukan psikotropika.
Biasanya obat ini diresepkan dokter sebagai pereda rasa sakit.
Menurut ZF, Praka RM dan komplotannya sudah kerap menculik dan memeras pedagang asal Aceh.
"Sudah sering mereka datang, cuma orang yang ditangkap mereka gilir," ungkap ZF.
"Kalau bulan ini misalnya kena toko saya, bulan depan mereka datang lagi menyasar toko sebelah," sambungnya.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami) (Serambinews.com/Yeni Hardika/Faisal Zamzami)