Fakta Penemuan Jasad Imam Masykur yang Dibuang Oknum Paspampres: Mengambang di Sungai, Tanpa Busana
Berikut fakta-fakta penemuan jasad Imam Masykur yang menjadi korban pembunuhan oknum Paspampres.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penculikan dan pembunuhan pemuda Aceh, Imam Masykur (25), melibatkan oknum Paspampres dan dua anggota TNI.
Anggota Paspampres berinisial Praka RM ditetapkan sebagai tersangka bersama anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka HS, dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka J.
Imam Masykur diculik bersama temannya berinisial H.
Keduanya dibawa paksa dari toko obat tempat mereka bekerja di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/8/2023).
Dalam melakukan aksinya, para pelaku mengaku sebagai aparat kepolisian.
Pelaku seolah-olah melakukan penangkapan terhadap Imam Masykur dan menuduh sebagai pedagang obat ilegal.
Baca juga: Eks Panglima TNI Andika Perkasa Tanggapi Kasus Paspampres Culik dan Bunuh Pria Aceh: Pasal Berlapis
Ketiga oknum TNI itu lalu memasukkan Imam Masykur dan H ke dalam mobil yang dikendarai kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan warga sipil.
Selama di perjalanan, Imam Masykur dan H disiksa.
Para pelaku membebaskan H di sekitar Tol Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Sementara, Imam Masykur tetap disiksa hingga para pelaku membuang tubuh korban ke sungai di Karawang, Jawa Barat.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut fakta-fakta penemuan jasad Imam Masykur yang menjadi korban pembunuhan oknum Paspampres:
Lokasi Penemuan
Diberitakan Wartakotalive.com, jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Citarum tepatnya di Bendungan POJ Curug, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten karawang.
Saat itu, jasad Imam Masykur ditemukan mengambang.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Andi Senjayani, mengatakan pihaknya mendapatkan kiriman jenazah dari bagian Inafis Polres Karawang pada Selasa (15/8/2023) pukul 16.30 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.