Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa S1 Tak Wajib Skripsi, Pengamat Harap Kampus Bijak Menyikapi Aturan Baru Ini

Pengamat merespons kebijaan baru tentang standar kelulusan perguruan tinggi yang dikeluarkan Kemdikbud, mahasiswa S1 boleh tak buat skripsi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Mahasiswa S1 Tak Wajib Skripsi, Pengamat Harap Kampus Bijak Menyikapi Aturan Baru Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Nadiem membuat kebijakan baru terkait standar kelulusan perguruan tinggi, menurut pengamat perguruan tinggi harus bijak. 

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan baru terkait standar kelulusan perguruan tinggi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), direpons banyak pihak.

Diketahui, Kemdikbud kini tidak mewajibkan mahasiswa tingkat S1 atau Sarjana Terapan untuk membuat skripsi.

Sementara itu, bagi mahasiswa program Magister dan Doktoral, S2 dan S3, masih diwajibkan membuat tugas akhir tapi sudah tidak lagi diwajibkan diterbitkan di jurnal.

Adapun seluruh kebijakan terkait standar kelulusan sudah diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing prodi dan masing-masing kampus.

Merespons hal tersebut, Pengamat Kebijakan Pendidikan UPI, Cecep Darmawan, menilai kampus harus bijak dalam merespons peraturan baru ini.

Baca juga: Mendikbudristek Tak Wajibkan Skripsi, Wakil Rektor UIN Jakarta Minta Pemerintah Buat Pedoman Teknis

Menurut Cecep, sebenarnya skripsi itu tidak terlalu menjadi beban bagi mahasiswa, apalagi sudah ada mata kuliah terkait sistematika penulisan dan metodologi penelitian.

"Saya kira betul skripsi itu tidak terlalu menjadi beban, menurut saya kalau dilihat itu mungkin hanya 10-20 persen yang mengalami kesulitan, selebihnya menurut saya sudah biasa karena sudah ada keterampilan berpikir ada metodologi penelitian dan segala macam."

BERITA REKOMENDASI

"Tetapi kan pemerintah ingin itu ada keleluasaan ya atau kemerdekaan bahwa pilihan skripsi bukan salah apa kewajiban, tapi bisa dalam bentuk lain, ini harus ditindaklanjuti oleh perguruan tinggi masing-masing dengan bijak," kata Cecep dikutip dari Kompas Tv.

Kampus harus bisa mencari kesepakatan bersama, baik itu senat akademiknya, pihak rektorat dan juga mahasiswanya.

"Tapi prinsipnya pemerintah sudah tepat menurut saya membeli opsi itu, kalau Sarjana Terapan atau D4 atau S2 dan S3 terapan barangkali ya memang prototype mungkin jauh lebih tepat dilakukan daripada karya tulis deskripsi, tesis, disertasi," lanjut Cecep.

Baca juga: Nadiem Makarim Tak Wajibkan Skripsi, Rektor Universitas Teknik Sumbawa: Beri Keleluasaan Kampus

Lantas kapan harus ditindaklanjuti?

Jika merujuk pada regulasi saat ini, maka sudah bisa diterapkan sekarang.


"Walaupun ada waktu untuk penyesuaian 2 tahun, jadi setelah 2 tahun nanti harus sudah merujuk pada regulasi ini."

"Tapi kalau tetap bertahan pada skripsi nggak salah juga, barangkali kampus atau pembimbing Akademik sudah menentukan bahwa itulah (skripsi) pilihan yang cocok untuk (kemapuan mahasiwanya) itu," ujar Cecep.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas