Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Menteri PANRB: Harus Bersedia Ditempatkan di Daerah Terpencil
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengingatkan peserta CPNS dan PPPK 2023 harus siap jika ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan segera dibuka.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan masyarakat yang berminat menjadi abdi negara harus siap jika ditempatkan di daerah-daerah terpencil.
Anas mengatakan, calon pelamar yang tertarik untuk bergabung menjadi CPNS maupun PPPK bahwa harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, pelamar harus bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.
Baca juga: 7 Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
“Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara."
"Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu (30/08), dikutip dari menpan.go.id.
Anas juga mengimbau kepada peserta seleksi untuk memperhatikan syarat-syaratnya.
Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas.
Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.
Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.
“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan.