Peringatkan Influencer Promosikan Judi Online: Jangan Korbankan Anak Bangsa Demi Uang
Direktur Jenderal IKP Kemenkominfo, Usman Kansong, mengingatkan para influencer untuk tidak mempromosikan situs judi online.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong, mengingatkan para influencer untuk tidak mempromosikan situs judi online.
Dirinya meminta para influencer untuk tidak hanya memikirkan keuntungan finansial semata.
Menurut Usman, para influencer harus memikirkan pengaruh buruk judi online terhadap masyarakat.
"Jangan hanya demi mendapatkan uang rapi mengorbankan anak bangsa," ujar Usman di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Usman menegaskan bahwa mempromosikan judi online memiliki konsekuensi hukum terhadap pelakunya.
Sehingga, para influencer dapat terjerat pidana jika mempromosikan judi online.
"Kita sudah lah kalau dia keterlaluan, Polri bisa mengambil langkah hukum seperti kasus di Jawa Barat. Itu kan satu influencer ditangkap atau beberapa ditangkap," ungkap Usman.
Kemenkominfo, kata Usman, hanya mampu memblokir situs judi online. Sementara urusan penegakan hukum dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Kominfo kan tugasnya konten begitu, kalau konten promosinya di media digital judi online kita take down. Tapi untuk orangnya urusan Polri. Kalau ingin mengambil langkah hukum," jelas Usman.
Baca juga: Kemenkominfo Bakal Take Down Situs Judi Online yang Diduga Dipromosikan Wulan Guritno
"Kalau Kominfo menemukan promosi judi di media digital oleh influencer pasti kita take down. Yang keduanya kita juga mengedukasi, ya tadi literasi digital agar influencer ini lihat lihat lah dia mempromosikan apa begitu kan," tambah Usman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.