Cegah Dampak Polusi Udara, Kemenkes Terapkan 6M 1S
Untuk mencegah dampak dari polusi udara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polusi udara sangat berdampak bagi kesehatan.
Polusi udara adalah pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh asap kendaraan maupun limbah pabrik.
Salah satu akibat yang timbul dari polusi udara yang tidak sehat adalah risiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Untuk mencegah dampak dari polusi udara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S.
Baca juga: Trik Lawan Infeksi Akibat Polusi Udara, Jaga Pola Makan, Tambahkan Vitamin
“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS., dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Langkah 6M 1S
Adapun yang dimaksud dengan 6M dan 1S dari Kemenkes adalah:
1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.
2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/
tempat umum di saat polusi udara tinggi.
3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan.
4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok.
5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi.
6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Menurut Maxi, hasil data surveilans yang dilakukan dalam enam bulan terakhir menunjukan terjadi peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yang dilaporkan di Puskesmas maupun di rumah sakit Jabodetabek dimana untuk wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus/bulan.
Untuk mengatasi persoalan ini dari sisi kesehatan terus melakukan sejumlah upaya.
Selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di Puskesmas Jabodetabek dan juga kasus Pneumonia yang terjadi di rumah sakit.
Baca juga: Klaim Asuransi Akibat ISPA Melonjak Akibat Polusi Udara
Selain itu juga telah dibentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara.
“Kita juga inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” sebut Maxi.
Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara, Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P (K), FISR, FAPSR., menyebut berdasarkan survey dari Bappenas tahun 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset.
Selain itu, sebut Agus, hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), 2019, menyebutkan penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia, dan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas.
Oleh karena itu, dalam kondisi udara yang tidak sehat seperti saat ini, Agus menyarankan agar masyarakat melakukan 6M 1S.
Terlebih bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan juga kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid dan orang lanjut usia.
“Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama, oleh karena itu cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi sehingga kalau aktivitas di luar ruangan pakai masker."
"Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan,” tutur Agus.
(Tribunnews.com/Yurika)