Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Pomdam Jaya Bahas Kasus Tewasnya Imam Masykur, Anggota DPR RI: Tak Ada yang Ditutupi

Fadhullah mendatangi Pomdam Jaya guna menanyakan perkembangan kasus penganiayaan hingga tewas Imam Masykur oleh oknum anggota TNI Praka RM Cs.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Datangi Pomdam Jaya Bahas Kasus Tewasnya Imam Masykur, Anggota DPR RI: Tak Ada yang Ditutupi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Anggota Komisi I DPR RI Fadhullah mendatangi Pomdam Jaya, Jumat (1/9/2023). 

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.

"Makanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.

Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.

BERITA TERKAIT

"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya.

Mengaku Sebagai Polisi

Tiga anggota TNI yang melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena Korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)" kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).

Dalam pelaksanaannya, kata Irsyad, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.

Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.

"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas