Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Pomdam Jaya Bahas Kasus Tewasnya Imam Masykur, Anggota DPR RI: Tak Ada yang Ditutupi

Fadhullah mendatangi Pomdam Jaya guna menanyakan perkembangan kasus penganiayaan hingga tewas Imam Masykur oleh oknum anggota TNI Praka RM Cs.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Datangi Pomdam Jaya Bahas Kasus Tewasnya Imam Masykur, Anggota DPR RI: Tak Ada yang Ditutupi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Anggota Komisi I DPR RI Fadhullah mendatangi Pomdam Jaya, Jumat (1/9/2023). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fadhullah mendatangi Pomdam Jaya guna menanyakan perkembangan kasus penganiayaan hingga tewas Imam Masykur oleh oknum anggota TNI Praka RM Cs.

Fadhullah yang hadir bersama anggota DPD RI Sudirman ingin memastikan masalah hukum kasus tersebut berjalan lancar.

"Kami ingin memastikan masalah hukum ini berjalan dengan lancar dan seadil mungkin," kata Fadhullah kepada wartawan, Jum'at (1/9/2023).

Dalam kedatangannya itu lanjut Fadhullah, ia ingin menanyakan bagaimana awal mula pihak Pomdam Jaya mengungkap kasus penculikan tersebut.

Ia pun menjelaskan bahwa saat itu Pomdam telah mengungkapkan secara rinci mengenai kronologi kasus tersebut kepada pihaknya.

Baca juga: LPSK Cari Keluarga Imam Masykur, Tawarkan Perlindungan di Kasus Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh

"Jadi memang langkah yang sangat cepat menangani kasus ini dari Danpomdam Jaya. Begitu beliau mendapatkan informasi langsung menuju ke TKP untuk menjemput pelaku ini yang saat ini sedang proses hukum," jelasnya.

BERITA REKOMENDASI

Ia pun juga mengakui bahwa pihak Pomdam Jaya tidak menutup-nutupi proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

Dirinya pun kini menyebut bahwa pihaknya tinggal menunggu tahapan sidang yang bakal dijalani oleh pelaku tersebut pasca kasus itu berhasil terungkap.

"Kami sudah menananyakan semua tidak ada yang ditutupi semua proses berjalan lancar. Tinggal tunggu waktunya saja sampai akhirnya nanti perkara di limpahkan ke pengadilan," katanya.

Baca juga: Saksi Mata Sempat Adu Mulut dengan Pembunuh Imam Masykur, Praka Riswandi: Lu Belain Musuh Negara!

Sementara itu Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey mengaku menyambut baik kedatangan dua anggota dewan tersebut.

Irsyad juga berpandangan hal itu sekaligus untuk menunjukan kepada keduanya bahwa proses yang sedang ditangani oleh pihaknya tetap berjalan.


"Kami sangat welcome sangat mendukung, ini juga menunjukan anggota legislatif atau wakil rakyat juga bekerja dalam hal ini," kata dia.

"Jadi bukan sekadar di media tapi juga khususnya di masyarakat khususnya yang dari Dapil Aceh yang langsung melihat proses hukum ini berjalan," sambungnya.

Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta sebelumnya telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas.

Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Keluarga korban, Said Sulaiman menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.

"Makanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik.

Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.

"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya.

Mengaku Sebagai Polisi

Tiga anggota TNI yang melakukan penculikan hingga penganiayaan terhadap seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) mengaku sebagai anggota polisi saat beraksi.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena Korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dan lain-lain)" kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).

Dalam pelaksanaannya, kata Irsyad, ketiga anggota tersebut tidak saling mengenal. Mereka menculik untuk nantinya meminta uang tebusan.

Dalam hal ini, para tersangka sempat meminta uang tebusan hingga Rp50 juta agar Imam bisa dibebaskan.

"Cuman pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan (korban) meninggal dunia," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas