Mengenal Pengelola Penanganan Perkara, Formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA/SMK
Jabatan Pengelola Penanganan Perkara Kejaksaan dibuka sebanyak 2.142 formasi untuk lulusan SLTA sederajat dalam seleksi CPNS 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Instansi Kejaksaan membuka seleksi CPNS di tahun 2023 ini.
Salah satu formasi yang dibuka adalah Pengelola Penanganan Perkara.
Jabatan Pengelola Penanganan Perkara dibuka sebanyak 2.142 formasi untuk lulusan SLTA sederajat.
Pengelola Penanganan Perkara mempunyai tugas pokok melakukan kegiatan penyiapan bahan dan pengelolaan administrasi penanganan perkara di bidang pidana, intelijen penyelenggara penegakan hukum, perdata dan TUN, Tindak Pidana Militer.
Selain Pengelola Penanganan Perkara, formasi Penjaga Tahanan juga dibuka untuk lulusan SLTA sederajat.
Penjaga Tahanan Kejaksaan mempunyai tugas pokok melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, dan pengelolaan tahanan.
Jabatan Penjaga Tahanan dibuka sebanyak 2.258 formasi.
Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah CPNS? Catat Informasi Ini
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah formasi jabatan yang dibuka pada CPNS Kejaksaan tahun 2023:
1. Jaksa: 2.000 formasi
Kualifikasi pendidikan S1/S1 Ilmu Hukum
2. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi
Kualifikasi pendidikan SLTA/Sederajat
Baca juga: Kemenkumham Buka Seleksi CPNS 2023, Catat Dokumen yang Dibutuhkan
3. Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi
Kualifikasi pendidikan D3 Ekonomi/Manajemen/Teknik Informatika/Akuntansi/Sekretari/Kesekretariatan/Humas/Perpajakan
4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi