Sasmito Kritik Keras Penegakan Hukum di Era Jokowi
Salah satunya, kasus fasilitas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ratusan teriliun rupiah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro mengeritik keras upaya penegakan hukum yang terjadi di era pemerintahan Joko Widodo-Ma’aruf Amin.
Menurutnya, secara kasat mata penegakan hukum di Indonesia jalan ditempat dan makin buruk.
“Penegakan hukum kita, bak gasing, muter-muter ditempat, nggak ada kemajuan,” terang Samito di Jakarta, Jumat (1/9/2023).
Bahkan tegas Sasmito lagi, upaya penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi tidak jelas arahnya.
Celakanya lagi, kata dia, kasus-kasus mega skandal yang merugikan keuangan negara justru diabaikan.
Baca juga: Menko Polhukam Ingatkan Pentingnya Penegakan Hukum Terpadu Antisipasi Pelanggaraan pada Pemilu 2024
Salah satunya, kasus fasilitas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara ratusan teriliun rupiah.
Padahal secara kasat mata, para penikmat fasilitas BLBI itu saat ini kaya raya sehingga fasilitas BLBI yang mereka terima harus dikembalikan ke negara.
Namun anehnya, diduga sengaja dibiarkan oleh apparat penegak hukum.
Indikasinya, para pengemplang BLBI ini hidupnya aman dan nyaman tanpa merasa takut akan diproses secara hukum.
“Kasus Century Gate yang jelas liabilities bisa melemahkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Partai Demokrat bisa tereduksi juga beritanya dilupakan publik,” jelasnya.
“Semua patut diduga kareena amnesia publik dengan Presiden Jokowi yang merasa yakin menggadang " putra mahkotanya Gibran Raka Buming Raka untuk maju ke pilpres,” ulasnya.
Saat ini, MK tengah menguji syarat usia cawapres.
“Cawapres boleh dengan berusia 35 tahun saja. Ini mengkonfirmasikan, peluang Gibran makin terbuka lebar,” imbuhnya.
Apalagi, Ketua MK yang kental nepotisme sebagai " ipar presiden RI Jokowi patut diduga akan membuat achivement menggiring sang keponakan agar bisa menjadi bakal cawapres.