Cak Imin Dipanggil KPK Besok, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker
Cak Imin akan diperiksa KPK pada Selasa (5/9/2023), terkait dugaan korupsi di Kemnaker.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
"Kalau kejadiannya tahun itu, ya siapa yang menjabat di tahun itu."
"Tentunya yang sekarang itu upayanya melakukan upaya paksa, melakukan penggeledahan."
"Itu pun mencari bukti-bukti yang di tahun itu terkait itu," papar Asep.
Baca juga: Respons Anies Baswedan Soal KPK Usut Dugaan Korupsi di Kemenaker: Semua Akan Berjalan Lancar
KPK Jawab Tudingan NasDem
Sementara itu, KPK menjawab tudingan Partai NasDem yang menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker sebagai alat gebuk politik.
Cak Imin diketahui merupakan sosok yang diusung Partai NasDem sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Namun, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan pengusutan perkara dugaan korupsi di Kemnaker terjadi sebelum adanya deklarasi Cak Imin sebagai cawapres.
"Perlu dipahami, jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut."
"Dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk-pikuk politik pencapresan tersebut," jelasnya, Senin.
Ali Fikri menambahkan, jauh sebelum adanya rencana deklarasi Cak Imin, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan mencari bukti lanjutan kasus ini.
"Kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," terang dia.
Baca juga: Anies Baswedan Kunjungi Medan, Sapa Kader PKS hingga Tanggapi soal KPK yang Bakal Periksa Cak Imin
Diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi, tiga tersangka itu yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia dan Reyna Usman.
Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Reyna merintis karier di Kemnaker RI pada 1986 hingga purna tugas pada 2021.