KPK soal Usut Dugaan Korupsi di Kemnaker Era Cak Imin: Jangan Bawa Kami ke Persoalan Politik
KPK minta pengusutan dugaan korupsi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 di era Cak Imin tak dikaitkan dengan persoalan politik.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS

Terkait kasus dugaan korupsi ini, KPK mesti membuktikan sejumlah unsur.
Pembuktian atas unsur-unsur tersebut, kata Ali, memerlukan waktu yang tidak singkat.
"Poinnya adalah sekali lagi tidak sehari dua hari kemudian KPK melakukan proses penyidikan, ataupun penegakan hukum dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dimaksud," ujarnya.
Sebelumnya, Partai Nasdem yang merupakan bagian dari koalisi pendukung Anies-Cak Imin meradang saat menanggapi kabar pengusutan tersebut.

Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choirie, menyebut KPK terlalu mengada-ada.
Ia bahkan menyebut, KPK saat ini sudah menjadi alat politik.
"KPK ini mengada-ada, KPK ini penegak hukum atau alat politik?" ujarnya, Sabtu (2/9/2023).
Pria yang akrab disapa Gus Choi itu pun meminta KPK tak main-main dan serius dalam upayanya melakukan penegakan hukum.
"Sekarang tiba-tiba muncul begitu. KPK jangan main-mainlah," katanya.
Terkait hal ini, KPK diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) besok.
Cak Imin akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi.
"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2023).
3 Orang Tersangka
Diketahui KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.