Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK soal Usut Dugaan Korupsi di Kemnaker Era Cak Imin: Jangan Bawa Kami ke Persoalan Politik

KPK minta pengusutan dugaan korupsi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 di era Cak Imin tak dikaitkan dengan persoalan politik.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
zoom-in KPK soal Usut Dugaan Korupsi di Kemnaker Era Cak Imin: Jangan Bawa Kami ke Persoalan Politik
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri - KPK minta pengusutan dugaan korupsi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 di era Cak Imin tak dikaitkan dengan persoalan politik. 

Terkait kasus dugaan korupsi ini, KPK mesti membuktikan sejumlah unsur. 

Pembuktian atas unsur-unsur tersebut, kata Ali, memerlukan waktu yang tidak singkat.

"Poinnya adalah sekali lagi tidak sehari dua hari kemudian KPK melakukan proses penyidikan, ataupun penegakan hukum dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan dimaksud," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Nasdem yang merupakan bagian dari koalisi pendukung Anies-Cak Imin meradang saat menanggapi kabar pengusutan tersebut. 

Ketua Badan Pemenang Pemilu NasDem, Effendi Choirie atau sering disapa Gus Choi
Ketua Badan Pemenang Pemilu NasDem, Effendi Choirie atau sering disapa Gus Choi (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)

Ketua DPP Partai Nasdem, Effendi Choirie, menyebut KPK terlalu mengada-ada.

Ia bahkan menyebut, KPK saat ini sudah menjadi alat politik.

"KPK ini mengada-ada, KPK ini penegak hukum atau alat politik?" ujarnya, Sabtu (2/9/2023). 

Berita Rekomendasi

Pria yang akrab disapa Gus Choi itu pun meminta KPK tak main-main dan serius dalam upayanya melakukan penegakan hukum. 

"Sekarang tiba-tiba muncul begitu. KPK jangan main-mainlah," katanya. 

Terkait hal ini, KPK diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cak Imin pada Selasa (5/9/2023) besok.

Cak Imin akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi. 

"Besok (Cak Imin, red) diperiksa," kata sumber dari aparat penegak hukum kepada Tribunnews.com, Senin (4/9/2023).

3 Orang Tersangka

Diketahui KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas