Pagu Anggaran 2024 Belum Cukup, Polri Lapor DPR Soal Usulan Tambahan Anggaran Rp12,14 Triliun
Pagu anggaran dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan ketanggapsegeraan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional
Penulis: Gita Irawan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp12,14 triliun untuk tahun 2024 kepada DPR RI.
Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto merincikan hal tersebut terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp4,59 triliun dan belanja barang sebesar Rp7,54 triliun.
Ia mengatakan pagu anggaran dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan ketanggapsegeraan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional berdasarkan penetapan pagu anggaran Polri TA 2024 (Rp114,76 triliun) belum cukup bila dibandingkan dengan perkembangan kondisi yang harus dihadapi pada tahun 2024.
Kondisi yang dimaksud Agus antara lain target capaian sasaran prioritas dalam RKP dan Rencana Kerja Polri tahun 2024, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dengan skenario dua putaran dilanjutkan dengan Pilkada, kenaikan harga BBM dan bertambahnya alat transportasi, peningkatan kebutuhan internet dan peralatan elektronik seiring perkembangan teknologi.
Baca juga: Wulan Guritno dan 25 Artis Lain Diadukan ke Bareskrim Polri Soal Dugaan Promosi Judi Online
Kemudian munculnya Daerah Otonomi Baru, pembentukan Polda, Polres, dan Satker Baru, peningkatan tindak pidana, kenaikan intensitas aksi terorisme/radikalisme yang berkibat terhadap gangguan kamtibmas.
Hal tersebut disampaikan Agus saat Rapat Kerja Kapolri dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Senin (4/9/2023).
"Maka, jumlah pagu anggaran tersebut belum mencukupi. Oleh karena itu Polri telah mengusulkan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu alokasi anggaran Polri TA 2024 sebesar Rp12,14 triliun kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas melalui Surat Kapolri," kata Agus.
Secara umum, kata dia, permasalahan di bidang keamanan yang dihadapi Polri tahun 2024 antara lain perkembangan geopolitik, ekonomi, dan keamanan global perang Rusia Ukraina menimbulkan situasi yang penuh dengan ketidakpastian, kemungkinan memburuknya ekonomi global, pengamanan tahapan Pemilu serentak tahun 2024.
Kemudian pengamanan, pembangunan, dan perpindahan Ibu Kota Negara, potensi terjadinya bencana alam/non alam, kerawanan pelaku kejahatan konvensional, transnasional, dan merugikan kekayaan negara, serta kejahatan berdimensi baru siber dan penyebaran informasi hoaks yang melanggar UU ITE dan kejahatan terhadap kelompok rentan, isu korupsi, pelanggaran HAM, deforestasi, dan kejahatan lingkungan serta kasus lahan.
Juga segresi masyarakat, konflik SARA, dan konflik sosial, penyebaran paham radikalisme dan intoleransi serta paham lainnya yang bertentangan dengan ideologi negara, pengamanan unjuk rasa tahun 2024, aksi kelompok teroris di Indonesia, masalah keamanan dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas dan transportasi umum, rendahnya kesadaran hukum masyarakat yang berpotensi timbulnya pelanggaran hukum dan pengamanan jalur-jalur perbatasan dan pulau-pulau terluar.
"Saat ini tantangan yang dihadapi Polri semakin kompleks. Tuntutan dan harapan masyarakat terhadap profesionalisme kinerja dan pelayanan di bidang kepolisian semakin tinggi," kata Agus.
"Sehingga mengharuskan Polri menyusun berbagai upaya dan aksi konkret yang efektif dalam mewujudkan keamanan dalam negeri," sambung dia.
Hakekat ancaman pada tahun 2024, kata dia, sangat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional.
Kemajuan teknologi memberikan akses yang cepat dan mudah dalam penyebaran nilai-nilai dan ide-ide termasuk akses untuk memaksakan isu tertentu seperti demokratisasi yang bebas, paham radikalisme intoleran, perlindungan hukum dan HAM, lingkungan hidup, pemanasan global, krisis energi, krisis keuangan global, konflik regional maupun kawasan.
"Serta mobilitas arus informasi, barang jasa, dan manusia dari satu negara ke negara lain yang dapat mempengaruhi kondisi keamanan dan ketertiban tidak terkecuali Indonesia berpotensi terkena dampak atas berkembangnya lingkungan strategis yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas serta mengancam disintegrasi bangsa," kata Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.