Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Diperiksa KPK, Cak Imin: Kalau Saya Tegak Lurus Saja, KPK Memang Berwenang Berantas Korupsi

Kabar soal pemeriksaan ini sudah santer setelah Cak Imin mendeklarasikan Capres-Cawapres bersama Anies Baswedan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bakal Diperiksa KPK, Cak Imin: Kalau Saya Tegak Lurus Saja, KPK Memang Berwenang Berantas Korupsi
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Cak Imin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar hari ini Selasa (5/9/2023) ini. 

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin kemarin.

Menurut Ali, hari ini ada sejumlah saksi kasus Kemnaker yang akan diperiksa. Meski belum dirilis identitasnya.

"Jadwal besok keluar. Tapi memang ada pemanggilan saksi perkara Kemnaker besok. Jumlahnya berapa, kami pasti infokan besok," terang Ali.

Hingga kemarin belum ada pernyataan dari Cak Imin terkait rencana pemeriksaan oleh KPK ini. Para politisi PKB yang dikonfirmasi juga menolak berkomentar mengenai rencana pemeriksaan Ketua Umum mereka itu.

Sebelumnya, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa KPK tengah mengusut dugaan korupsi pada proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada 2012.

Asep juga mengakui bahwa tak menutup kemungkinan KPK memanggil dan memeriksa Menteri Tenaga Kerja (Menaker) pada saat itu.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Namun belum diumumkan secara resmi. 

Berita Rekomendasi

Selain tersangka belum dibeberkan, KPK juga belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi di Kemnaker tersebut. KPK hanya mengatakan bahwa dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012.

Pada tahun 2012, kementerian tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Cak Imin diketahui menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ya di-searching (siapa yang menjabat sebagai Menaker, red) di 2012. Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya, waktu kejadiannya kapan," ujar Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B, lalu si B tidak kita mintai keterangan, kan itu janggal. Jadi semua yang terlibat yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan di bukti-bukti kita akan minta keterangan," ucap Asep menambahkan.

Di sisi lain rencana KPK memeriksa Cak Imin membuat lembaga antirasuah itu dituding telah menjadi alat gebuk politik.

Tuduhan itu dilontarkan oleh Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi.

Cak Imin diketahui baru saja dideklarasikan oleh Partai NasDem menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas