Elite NasDem Curiga Pemanggilan KPK ke Cak Imin Tak Murni Hukum
Partai NasDem mencurigai langkah KPK dalam memanggil Cak Imin ini, tidak murni hukum karena dilakukan sehari setelah deklarasi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Bukan pimpinan KPK yang jadi alat politik kelompok tertentu yang selalu memberantas calon-calon pemimpin bangsa," imbuh Gus Choi.
Baca juga: Fakta Cak Imin Batal Diperiksa KPK Hari Ini soal Korupsi di Kemnaker: Ada Agenda di Tempat Lain
Pemanggilan KPK Tak Pengaruhi Pilpres
Pemanggilan KPK terhadap Cak Imin disebut tidak akan mempengaruhi pencalonannya di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
"Ya kalau menurut saya sih enggak (berpengaruh terhadap pencalonan Cak Imin) ya," kata Luluk pada Selasa ini.
Dijelaskan Luluk, masyarakat justru akan semakin cerdas menilai kebenaran kasus tersebut.
"Karena masyarakat itu pasti akan bisa menilai, apakah itu murni sebagai sebuah peristiwa hukum, penegakan hukum, atau ini ya tidak lebih dari sekadar political weapon yang sangat jorok," ucap Luluk.
Kalaupun kasus di KPK tersebut merupakan serangan politik dari pihak lain kepada Cak Imin, kata Luluk, hal itu akan menjadi preseden buruk.
"Dan kalau menurut saya kalau ini terus dilakukan akan jadi preseden dan itu berbahaya untuk Indonesia," jelas Luluk.
Pihaknya justru mengapresiasi pernyataan dari Alissa Wahid, putri almarhum Abdurrahman Wahid alis Gus Dur.
Meskipun Alissa kerap berbeda pandangan dengan Cak Imin, namun perempuan itu mengingatkan ke KPK agar tak menggunakan kekuasaannya untuk menjegal siapapun yang akan berkontestasi di Pilpres 2024.
"Saya justru mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Mba Alissa Wahid, betapapun beliau berbeda posisi dan juga berbeda pandangan dalam banyak hal dengan Cak Imin, tetapi ketika terjadi upaya pemanggilan dari KPK, kan beliau juga mengingatkan 'Janganlah KPK itu kemudian dipakai sebagai alat untuk menjegal siapapun orang yang akan berkontestasi'," kata Luluk.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fersianus Waku/Ibriza Fasti Ifhami)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.