Ketentuan Cara Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023, Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan
Proses daftar ulang SPMB STAN 2023 dilaksanakan hingga hari ini, 5 September 2023, simak ketentuan dan persyaratan yang diperlukan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ketentuan proses daftar ulang SPMB PKN STAN tahun 2023.
Menurut Pengumuman No. PENG-106/PKN/2023, disampaikan bahwa Peserta dengan nomor registrasi dan nama sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan Lulus SPMB Program Studi Diploma IV PKN STAN Tahun 2023.
Calon mahasiswa atau peserta yang dinyatakan lolos, harus segera melanjutkan pada proses daftar ulang.
Daftar ulang dilakukan secara online pada 4-5 September 2023.
Sedangkan proses daftar ulang secara offline dilakukan pada 6-8 September 2023.
Akses laman resmi atau klik link daftarulang.pknstan.ac.id untuk melakukan daftar ulang secara online.
Baca juga: Syarat Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023, Dilengkapi Jadwal dan Ketentuannya
Jadwal Sesi Pelaksanaan Daftar Ulang
Sesi 1 08.00 - 10.00 WIB
Sesi 2 10.00 - 12.00 WIB
Sesi 3 13.00 - 15.00 WIB
Sesi 4 15.00 - 17.00 WIB.
Baca juga: Link Pengumuman SPMB PKN STAN 2023 Diploma IV, Klik Laman pknstan.ac.id
Ketentuan Cara Daftar Ulang
Daftar ulang dilakukan secara online dan juga offline.
Untuk daftar ulang offline dilaksanakan pada 6-8 September 2023 di Gedung I kampus PKN STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan sesuai dengan jadwal yang terdapat dalam Lampiran.