Ketentuan Cara Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023, Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan
Proses daftar ulang SPMB STAN 2023 dilaksanakan hingga hari ini, 5 September 2023, simak ketentuan dan persyaratan yang diperlukan.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Nuryanti
Pada saat Daftar Ulang offline, Calon Mahasiswa wajib membawa seluruh berkas ASLI untuk Jalur Reguler, dan ditambah ketentuan khusus bagi Jalur Afirmasi Kewilayahan dan Jalur Pembibitan.
Calon Mahasiswa dapat mengunggah surat pernyataan kesanggupan menyerahkan dokumen sesuai waktu yang telah ditentukan.
Proses Daftar Ulang tidak dapat diwakilkan.
Calon Mahasiswa yang tidak melakukan Daftar Ulang dianggap mengundurkan diri.
Seluruh biaya (transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka proses Daftar Ulang menjadi tanggungan Calon Mahasiswa.
Ketentuan pakaian yang wajib dikenakan pada saat Daftar Ulang sebagai berikut:
- Pria : kemeja warna putih polos dan celana bahan panjang warna hitam polos.
- Wanita : kemeja warna putih polos, rok bahan panjang warna hitam polos dan bagi yang berjilbab mengenakan jilbab warna hitam polos.
Baca juga: Besaran Biaya Pendaftaran SPMB PKN STAN 2023, Simak Inilah Tata Cara Pembayarannya
Syarat yang Diperlukan
Berikut dokumen yang diperlukan untuk daftar ulang:
- Kartu peserta ujian
- Ijazah
- Kartu BPJS/Askes/Asuransi kesehatan lainnya
- Surat keterangan sehat dan tidak cacat badan dari rumah sakit pemerintah