Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Bukan Pekan Depan, Besok KPK Panggil Cak Imin Jadi Saksi di Kasus Kemnaker

KPK mempercepat pemanggilan pemeriksaan terhadap Cak Imin sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemnaker pada Kamis (7/9/2023) besok.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in BREAKING NEWS:  Bukan Pekan Depan, Besok KPK Panggil Cak Imin Jadi Saksi di Kasus Kemnaker
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. KPK mempercepat pemanggilan pemeriksaan terhadap Cak Imin, yakni Kamis (7/9/2023) besok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemanggilan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (7/9/2023) besok.

Sebelumnya, Cak Imin dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemenaker tahun 2012 tersebut pada Selasa (5/9/2023) kemarin. 

Namun, Cak Imin tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK saat itu dengan alasan adanya agenda lain. 

Dalam surat yang disampaikan ke tim penyidik, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya ditunda atau dijadwalkan ulang pada Kamis (7/9/2023).

Namun, KPK menolak keinginan Cak Imin itu. Hal ini karena tim penyidik memiliki agenda lain untuk mengumpulkan alat bukti terkait kasus korupsi di Kemenaker tersebut. 

Untuk itu, tim penyidik bakal menjadwalkan memeriksa Cak Imin pada pekan depan. 

Berita Rekomendasi

Kini, pemanggilan Cak Imin dipercepat menjadi besok.

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai Saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/2023)," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/9/2023).

Ali mengatakan, penjadwalan ulang pemeriksaan ini sesuai dengan permintaan awal Cak Imin. Penjadwalan ulang ini murni demi efektivitas waktu.

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif, agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," kata Ali.

Kolase foto gedung merah putih KPK dan Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam tayangan Program 'Mata Najwa' di kanal YouTube Narasi pada Senin (4/9/2023)
Kolase foto gedung merah putih KPK dan Ketum PKB sekaligus Bacawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam tayangan Program 'Mata Najwa' di kanal YouTube Narasi pada Senin (4/9/2023) (Kolase Tribunnews.com/tangkapan layar tayangan Program 'Mata Najwa')

Ali memastikan KPK akan mendalami dugaan korupsi di Kemenaker lewat pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi. 

Keterangan Cak Imin diperlukan demi mengungkap tuntas kasus korupsi di Kemenaker.

"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," sebut Ali.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas