Rocky Gerung Tuntut Yasonna Laoly Minta Maaf, Buntut Tuduhan Hina Marga Laoly
Rocky Gerung meminta agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly minta maaf terkait tuduhan menghina marga Laoly dari Nias, ia yakin tak bersalah
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Akademisi Rocky Gerung menuntut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk minta maaf kepadanya terkait tuduhan menghina marga Laoly dari Nias.
Rocky Gerung mengatakan dirinya tak pernah menghina marga Laoly di media sosial.
Terkait sebuah akun media sosial Twitter bernama @Rockygerungfansclub2019 yang dituduh menyebarkan penghinaan terhadap marga Laoly, itu bukan milik Rocky Gerung.
Menurut Rocky Gerung, seharusnya Yasonna Laoly memeriksa kepemilikan akun itu lebih dulu, sebelum menuduhnya sebagai penyebar hoaks.
"Pak Laoly kan nyebar hoaks, dan dia belum minta maaf ke saya."
Baca juga: Bantah Mandek, Polisi Telah Periksa 7 Saksi dan Ahli Dugaan Penghinaan Marga Laoly oleh Rocky Gerung
“Dia punya semua peralatan untuk melihat itu akun Twitter saya apa bukan, jadi dia mesti maaf ke saya, tanyakan ke Pak Laoly kenapa dia tidak minta maaf ke saya, sebar hoaks lho itu," ungkap Rocky Gerung di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Sebelumnya, Yasonna Laoly kembali mengungkit hinaan yang diduga dilontarkan Rocky Gerung padanya 2020 lalu.
Hinaan tersebut berkaitan dengan unggahan Rocky Gerung di platform Twitter yang seolah menyamakan salah satu marga suku Nias dengan hewan.
Baca juga: Kemenkumham Temu Bisnis: Yasonna Laoly Tegaskan Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri
Mengutip Tribun-Medan.com, unggahan pada 30 Januari 2020 lalu itu pun menjadi alasan Yasonna mengadukan cuitan Rocky Gerung ke polisi.
Yasonna tak terima dengan unggahan tersebut karena nama marga Laoly disamakan dengan hewan.
Dijelaskan Yasonna, pihaknya tak masalah jika ada yang mengkritik kinerjanya sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Namun, menurutnya Rocky Gerung tak perlu membawa-bawa marga Laoly.
Hal itu, kata Yasonna, menyangkut harkat martabat puluhan ribu masyarakat Nias dan marga Laoly.
Yasonna berencana menanyakan kembali terkait kelanjutan aduan itu ke polisi.
Baca juga: Kemenkumham Temu Bisnis: Yasonna Laoly Tegaskan Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri
Duduk Perkara Hinaan Marga Laoly
Diwartakan Tribun-Bali.com, Yasonna menjelaskan, Rocky Gerung awalnya mengunggah sebuah cuitan sebuah lagu anak yang diganti liriknya dengan sebutan Laoly.
"Aku punya anjing kecil kuberi nama Laoly dia senang bermain-main Harun namanya. Laoly kemari guk..guk,” ungkap Yasonna pada Sosialisasi UU No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertempat di The Trans Resort Bali Hotel, Jalan Sunset Road Badung, Rabu (9/8/2023).
Yasonna sebenarnya tak mempermasalahkan jika kinerjanya sebagai pejabat negara dikritik.
“Dia bilang memang ada mungkin statement saya dulu sebagai Menteri, tapi dia menyerang pribadi," lanjut Yasonna.
Menurut Yasonna, penghinaan yang dilontarkan di cuitan tersebut sangat kasar dan masyarakat Nias yang menggunakan marga Laoly merasa sangat tersinggung.
Baca juga: Menkumham Yasonna: KUHP Atur Hukum yang Hidup dalam Masyarakat
Mereka pun melaporkan akun twitter Rocky Gerung tersebut ke polisi.
“Saya belum tau waktu itu mungkin tidak difollow up atau bagaimana oleh Polri sekarang saya (follow up kembali) harus."
"Bukan hanya pribadi itu Laoly marga di Nias. Menyangkut puluhan ribu warga Laoly dan di kampung kami itu menyamakan seseorang dengan anjing itu sangat kasar sekali, kami tidak terima,” imbuh Yasonna.
Menurut Yasonna, apa yang dilakukan Rocky Gerung itu bukan kebebasan berpendapat, tapi sebuah penhinaan.
“Ini bukan kebebasan berpendapat menyerang harkat martabat marga Laoly,” tegasnya.
(Tribun-Medan.com/Chandra Simarmata)(Tribun-Bali.com/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)