Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekda Gita Ariadi akan Dilantik sebagai Pj Gubernur NTB 19 September 2023

Gita Ariadi akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menggantikan Zulkieflimansyah pada 19 September 2023 mendatang.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Sekda Gita Ariadi akan Dilantik sebagai Pj Gubernur NTB 19 September 2023
TribunLombok.com
Sekda Provinsi NTB Gita Ariadi akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menggantikan Zulkieflimansyah pada 19 September 2023 mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gita Ariadi akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) menggantikan Zulkieflimansyah pada 19 September 2023 mendatang.

Saat ini Gita Ariadi masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB.

Gita Ariadi tak dilantik bersamaan dengan 9 Pj Gubernur lainnya pada Selasa (5/9/2023) kemarin lantaran masa jabatan Gubernur NTB definitif Zulkieflimansyah baru berakhir pada 19 September.

Sementara 9 Pj Gubernur lainnya telah dilantik kemarin karena ke 9 gubernur wilayah tersebut sudah berakhir masa jabatannya dalam waktu bersamaan pada 5 September 2023.

Baca juga: Baru Saja Selesai Menjabat Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo Bakal Berangkat Umroh Pekan Ini

Sebelumnya Gita Ariadi bersama dengan 9 Pj gubernur yang dilantik kemarin dinyatakan lolos sidang TPA.

"Satu lagi itu NTB tanggal 19 berakhir, masa dilantik hari ini. Itu namanya mengurangi hak dari pejabat yang lama yang berakhir tanggal 19, yang sekarang existing. Kita nanti mungkin tanggal 19 untuk NTB," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian usai melantik 9 Pj Gubernur di Gedung Kemendagri, Selasa (5/9/2023).

Tito Karnavian menjelaskan pelantikan Pj Gubernur harus disesuaikan dengan masa jabatan Kepala Daerah definitif.

Berita Rekomendasi

Sembilan Pj dilantik, karena kepala daerah di provinsi masing-masing habis masa jabatannya pada 5 September ini.

"Sembilan karena kalau kita mau melantik itu harus disesuaikan dengan masa jabatan. Sembilan Gubernur itu berakhirnya tanggal 5, artinya tadi malam lah 5 September, maka yang dilantik yang 5 September ada 9 orang," kata Tito.

Gita Orang yang Tepat

Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengungkap alasan Presiden Joko Widodo memilih Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi menjadi Penjabat Gubernur.

Menurut Bang Zul--sapaan akrabnya--penunjukan Sekda NTB sebagai Pj Gubernur NTB itu lantaran NTB sejak tahun 2021 selalu menjadi tuan rumah event internasional.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Ayodhia Kalake, Pj Gubernur NTT Pengganti Viktor Laiskodat

Pemimpin NTB harus orang yang paham akan hal tersebut.

"Pertimbangan pak presiden mungkin ini, banyak global event yang ada di kita. Misalnya bulan depan awal ada MotoGP, kalau orang yang betul betul baru itu harus belajar dulu," kata Bang Zul, Senin (4/9/2023) dikutip dari Tribun Lombok.

Apalagi dengan pengalamannya selama ini, kata Bang Zul, sosok Miq Gita--sapaan akrab Sekda NTB itu adalah orang yang tepat.

Saat ini Miq Gita selain sebagai Sekda juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dia pernah menjabat Komisaris ITDC dan pejabat di Pulau Sumbawa.

Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023 Ridwan Kamil menyerahkan kujang pusaka kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Lapangan Gasibu seusai acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan 2018-2023 dan Penjabat Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/9/2023). Bey Triadi Machmudin ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang habis masa jabatannya bersama Uu Ruzhanul Ulum pada 5 September 2023. Bey Triadi sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media pada Sekretariat Presiden. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023 Ridwan Kamil menyerahkan kujang pusaka kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Lapangan Gasibu seusai acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan 2018-2023 dan Penjabat Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/9/2023). Bey Triadi Machmudin ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang habis masa jabatannya bersama Uu Ruzhanul Ulum pada 5 September 2023. Bey Triadi sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media pada Sekretariat Presiden. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Saya kira Pak Gita banyak berperan di belakang layar selama ini," jelas Gubernur Zulkieflimansyah yang sebentar lagi akan memasuki purna tugas.

Lebih lanjut Bang Zul meminta doa seluruh masyarakat NTB agar kepemimpinan Miq Gita mengawal masa transisi ini semua berjalan lancar.

Apalagi bulan depan tantangan pertama yang akan dihadapi Sekda NTB itu adalah gelaran MotoGP Mandalika.

"Kita berdoa tidak ada yang menghambat sehingga semua berjalan baik," kata Bang Zul.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Pj Gubernur Harus Netral di Pemilu 2024: Anda Diawasi Banyak Pihak

9 Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri

Pelantikan ke-9 penjabat gubernur sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak saat pelantikan.

Mereka yang dilantik sebagai Pj Gubernur yakni:

  1. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatra Utara
  2. Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah
  3. Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali
  4. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur
  5. Harrison sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat
  6. Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan
  7. Komjen Pol Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara
  8. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua
  9. Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas