BSSN Ungkap Kronologi Akun YouTube DPR Diretas Tampilkan Live Streaming Judi Slot
Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengungkap kronologi akun YouTube DPR RI diretas.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Uman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengungkap kronologi akun YouTube DPR RI diretas.
Sebelumnya akun DPR RI diretas sejak Rabu (6/9/2023) pagi, menampilkan live streaming judi slot.
Ariandi mengungkap awalnya BSSN melaporkan adanya take over akun resmi Youtube milik DPR RI yakni @DPRRIOfficial pada pukul 05.06 WIB Rabu kemarin.
Hal itu dijelaskannya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).
"BSSN kemudian melakukan proses penanganan insiden forensik digital terhadap beberapa perangkat yang digunakan oleh admin media sosial DPR," ungkap Ariandi.
Baca juga: Sempat Di-Take Down karena Diretas, Kini Akun YouTube DPR Mulai Aktif Kembali
Ariandi mengatakan berdasarkan hasil deteksi yang ditemukan oleh tim, ditemukan indikasi adanya file berklasifikasi malware dan file berklasifikasi hack tool pada perangkat yang digunakan.
"Selanjutnya file-file yang ditemukan tersebut diserahkan kepada tim analisis Malware BSSN untuk dianalisis lebih lanjut," kata Ariandi.
Kemudian, pada pukul 11.00 WIB, aktivitas peretasan terhadap akun YouTube DPR RI yang menyiarkan siaran langsung permainan diduga judi slot telah terhenti.
Tak lama berselang akun tersebut telah ditangguhkan sementara oleh Google atas permintaan DPR RI.
Selainjutnya, di malam harinya atau sekira pukul 20.30 WIB, Atas permintaan DPR RI kepada Google, akun resmi YouTube DPR RI ditangguhkan dan sudah kembali pulih.
"Tapi masih belum secara keseluruhan," ujar Ariandi.
Ariandi melanjutkan, pada Kamis hari ini, pihak Google masih berupaya melakukan pemulihan penuh terhadap akun YouTube DPR RI.
"Selama masa pemulihan kebijakan yang akan ditempuh untuk sementara akun ofisial YouTube DPR RI dinonaktifkan oleh admin media sosial DPR RI sehingga tidak bisa dicek, dilihat, di YouTube," tandas Ariandi.