Masinton PDIP Minta Hukum Tak Boleh Jadi Alat Jegal Lawan Politik: Ini Cara-cara Primitif
Ia menuturkan ketidakpastian hukum nantinya akan berdampak besar bagi luar negeri yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
Ia berharap dengan penjelasan yang dirinya berikan, KPK bisa menuntaskan seluruh kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan ini turut mendukung langkah-langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Moga-moga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi. Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang juga terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," ungkap Cak Imin.
Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Berdasarkan informasi Tribunnews.com, mereka yaitu Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang diusut KPK ini terjadi pada tahun 2012 di mana Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menakertrans.
Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan di Badung Bali.
Pada Senin (4/9/2023), KPK pun telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi dan mendalami perihal pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.