Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
Inilah perjanan kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 era Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Baca juga: Wacana Duet Anies Baswedan dan Cak Imin Sudah Ada sejak 2022, Ini Jejak Digital Unggahan Elite PKB
Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.
Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di PKB.
Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Gorontalo.
Sementara PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta).
KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.